Parigi Moutong, Sulawesi Tenga (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memfasilitasi seorang tahanan titipan Polsek Tinombo yang sedang sakit untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan medis di RSUD Anuntaloko Parigi.
Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan di Parimo, Sabtu, mengemukakan bahwa pemenuhan hak-hak dasar tahanan, termasuk hak kesehatan, merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi.
“Setiap tahanan, meskipun sedang menjalani proses hukum, tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perawatan kesehatan. Kami memastikan hak tersebut benar-benar terpenuhi, karena Polri tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pada sisi kemanusiaan,” katanya.
Ia menuturkan Polres Parigi Moutong memberikan layanan pembantaran (izin berobat) bagi tahanan yang sakit bukan hanya sebagai bentuk pemenuhan kewajiban hukum, tetapi juga wujud nyata kepedulian terhadap hak asasi manusia.
Menurut dia, langkah tersebut sejalan dengan prinsip bahwa penegakan hukum harus tetap menghormati martabat manusia, sehingga Polres Parigi Moutong, berkomitmen menegakkan hukum dengan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Ia mengatakan pemindahan tahanan dilakukan dari ruang tahanan menuju rumah sakit dengan pengawalan ketat personel kepolisian guna memastikan keamanan dan kelancaran proses.
Selama di rumah sakit, tahanan mendapatkan pelayanan medis dari tenaga kesehatan, sementara anggota Polri tetap mendampingi hingga kembali ke ruang penahanan.
Kapolres menegaskan melalui langkah ini, Polres Parigi Moutong ingin memastikan penegakan hukum dan kemanusiaan berjalan beriringan, serta keberadaan aparat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Polres Parigi Moutong terus berupaya menjadi garda terdepan dalam menghadirkan rasa aman, adil dan humanis di tengah masyarakat," ujarnya.
