Logo Header Antaranews Sulteng

Polres Parigi Moutong komitmen berantas tambang emas tanpa izin

Rabu, 6 Mei 2026 14:12 WIB
Image Print
Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan A.N memberikan keterangan kepada sejumlah pewarta terkait kegiatan penegakan hukum atas berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat. (ANTARA/Moh Ridwan)

Parigi, Sulteng (ANTARA) - Kepolisian Resor (Poler) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berkomitmen memberantas aktivitas ilegal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan peredaran narkoba di kabupaten itu.

"Komitmen ini bukan hanya sekedar ucapan, kami telah membuktikan dengan aksi penertiban dan penegakan hukum pada sejumlah lokasi PETI maupun penindakan pengedar narkotika di wilayah kerja kami," kata Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan A.N di Parigi, Rabu.

Ia mengemukakan komitmen kuat itu butuh kolaborasi semua pihak termasuk masyarakat, sehingga langkah penegakan semakin kokoh.

Pada April 2026 pihaknya bersama Polda Sulteng menertibkan aktivitas PETI Desa Kasimbar Kecamatan Kasimbar, Desa Tombi di Kecamatan Ampibabo, Desa Sausu Torono di Kecamatan Sausu, serta Desa Lobu di Kecamatan Moutong.

Desa Tombi, petugas menemukan enam unit talang yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal, lima unit dipasangi garis polisi, sementara satu unit dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Penertiban PETI di Kasimbar petugas menyita satu unit alat berat jenis ekskavator," ujarnya.

Menurut dia penegakan hukum tidak cukup jika tidak didukung peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah, kolaborasi yang kuat menjadi poin kunci dalam memberantas aktivitas ilegal.

Aktivitas tambang emas ilegal kerap berhenti saat petugas datang, namun kembali berjalan setelah aparat ditarik, maka langkah penegakan tidak hanya sebatas penindakan tetapi juga dibarengi dengan pengawasan setelah operasi dilakukan, supaya kegiatan penambangan tanpa izin tidak terulang.

"Jangan sampai ketika tim turun mereka berhenti, tapi begitu petugas ditarik mereka kembali beraktivitas. Ini yang membuat seolah tidak ada efek jera," ucapnya.

Ia juga meminta pemerintah desa segera melaporkan kepada kepolisian bila ada indikasi aktivitas PETI, dan laporan itu tentunya cepat ditanggapi serta ditindaklanjuti.

"Pemerintah desa dan masyarakat mengetahui kondisi di lapangan jangan takut menyampaikan informasi kepada polisi," kata dia.

Ia menambahkan, jika ingin efektif pencegahan harus di mulai dari tingkat bawah, informasi dari pemerintah setempat maupun masyarakat sangat penting untuk selanjutnya di kembangkan.

Lalu pentingnya solusi pascapenindakan, terutama penyediaan alternatif ekonomi bagi warga yang selama ini bergantung pada tambang ilegal.

"Harus ada solusi setelah penegakan hukum. Pemerintah daerah perlu hadir memberikan pilihan ekonomi lain," tutur Hendrawan.

Selain penegakan hukum, jajaran Polres setempat juga memperkuat upaya pencegahan peredaran narkotika melalui edukasi kepada masyarakat, baik dalam forum resmi pemerintah maupun lewat mimbar keagamaan dan pertemuan bersama warga.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026