Komisi IV DPR RI tekankan tata kelola kawasan hutan di Sulteng

id Wakil Ketua Komisi IV,Komisi IV DPR RI,Tata kelola kawasan hutan ,Sulawesi Tengah

Komisi IV DPR RI tekankan tata kelola kawasan hutan di Sulteng

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari (tengah) melalukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Tengah. ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng

Palu (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menekankan pentingnya tata kelola kawasan hutan di Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan secara adil dan berkesinambungan.

“Hal ini agar potensi besar yang dimiliki benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya dalam keterangannya di Palu, Selasa, saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI untuk melaksanakan diskusi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tentang penggunaan kawasan hutan.

Komisi IV DPR RI membidangi pengawasan sektor pertanian, kehutanan dan kelautan. Wakil Ketua Komisi IV DPR menyebut luasnya kawasan hutan di Sulawesi Tengah harus dikelola dengan tata kelola yang lebih baik.

Abdul Kharis menyoroti tanggung jawab pelaku usaha yang memegang izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) agar tidak hanya mengambil manfaat saja, tetapi juga harus melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan.

Menurut dia, kewajiban itu antara lain merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan (PNBP-PKH), serta ikut memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan.

“Potensinya besar, tapi realitasnya belum memberikan kesejahteraan yang berdampak,” ujarnya.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido juga menekankan keseimbangan antara aspek ekologi dan ekonomi dalam pengelolaan kawasan hutan.

“Lebih dari 66 persen wilayah Sulawesi Tengah merupakan kawasan hutan dengan beragam fungsi, mulai dari konservasi, lindung, hingga hutan produksi,” ujarnya.

Melalui diskusi tersebut, Reny mengharapkan empat hal krusial yang perlu menjadi kesepakatan bersama, yakni percepatan akses legal masyarakat terhadap kawasan hutan melalui perhutanan sosial dan penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH).

Selain itu, pengendalian serta pengawasan pemanfaatan kawasan hutan, peningkatan sinergisitas pusat dan daerah, serta pemberdayaan masyarakat adat dan lokal.

“Diskusi ini diharapkan dapat menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan yang mensejahterakan rakyat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, sehingga pengelolaan kawasan hutan lebih baik dan berkeadilan,” katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi IV DPR RI tekankan tata kelola kawasan hutan di Sulteng

Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.