Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulalewsi Tengah menyerahkan sertifikat halal untuk 21 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) sektor makanan olahan.
“Program fasilitasi sertifikasi halal ini merupakan dukungan Pemkot Palu terhadap kebijakan nasional wajib halal 2024, serta upaya meningkatkan daya saing produk IKM lokal agar mampu menembus pasar yang lebih luas,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Palu Zulkifli, Selasa.
Dia menjelaskan sertifikasi halal bukan hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga bagian penting dari peningkatan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk IKM.
Lanjut dia, sertifikat halal itu adalah jaminan, bahwa produk yang dihasilkan IKM Kota Palu memenuhi standar mutu, kebersihan, dan keamanan bagi konsumen. Pemkot melalui Disperindag siap membantu pelaku IKM dalam pengurusan sertifikasi halal melalui program fasilitasi dan pendampingan gratis.
“Di era perdagangan modern, label halal menjadi nilai tambah yang sangat besar bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Dia berharap 21 IKM penerima sertifikat halal, dapat menjadi contoh dan motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk segera melengkapi legalitas usahanya. Ke depan, pemkot ingin semakin banyak produk lokal Palu yang bersertifikat halal dan mampu bersaing di tingkat nasional.
Salah satu pelaku IKM penerima sertifikat halal, Maryam IKM Oma Cia mengaku sangat terbantu dengan adanya fasilitasi dari pemerintah.
“Kami berterima kasih kepada Disperindag Kota Palu yang telah membantu dalam proses sertifikasi halal ini. Dengan adanya sertifikat halal, kami semakin percaya diri untuk memasarkan produk ke berbagai daerah,” katanya.
