KOMIU susun model pembagian manfaat di pertambangan nikel di Sulteng

id Yayasan Kompas Peduli Hutan,Pertambangan Nikel,Lingkar Tambang,Pemprov Sulteng,Dana Bagi Hasil

KOMIU susun model pembagian manfaat di pertambangan nikel di Sulteng

Alat berat milik salah satu perusahaan tambang nikel di Kabupatrn Morowali, Sulawesi Tengah sedang melakukan pengerukan material. (Antaranews/Moh Ridwan)

Palu (ANTARA) -

Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) menyusun model benefit sharing atau pembagian manfaat untuk sektor pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Program ini untuk mendukung pemerintah daerah, agar pertambangan berkontribusi bagi pembangunan daerah,” kata Direktur KOMIU Gifvents di Palu, Senin.

Dia menjelaskan pihaknya telah melaksanakan beberapa pertemuan workshop, untuk menemukan model yang sesuai. Forum itu telah dilaksanakan di Kabupaten Morowali, Morowali Utara dan Kota Palu.

“Kami menghadirkan berbagai pihak, untuk merumuskan bersama model pembagian manfaat yang bisa dilaksanakan untuk masyarakat di lingkar tambang,” jelasnya.

Lanjut dia, model yang dirumuskan akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebelum diujicobakan di daerah penghasil nikel di Sulteng.

“Hasil ujicoba akan kembali dievaluasi, sampai ditemukan model yang tepat untuk diterapkan,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, dalam berbagai pertemuan, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan industri tambang Sulteng menyumbang Rp570 triliun pendapatan negara. Ironisnya, dari pendapatan yang sangat besar tersebut, hanya sedikit menetes ke Sulteng. Daerah seribu tambang ini hanya menerima Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan Rp200 miliar.

“Setiap tahun DBH itu kami hanya mendapatkan Rp200 miliar. Negeri kami itu hancur-hancuran, Tambang di mana-mana, hancur-hancuran,” kata Anwar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (29/4).

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.