Logo Header Antaranews Sulteng

Bapas Palu mantapkan koordinasi jelang penerapan KUHP baru

Kamis, 11 Desember 2025 15:31 WIB
Image Print
Bapas Kelas I Palu melakukan koordinasi strategis dengan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah pada Rabu, (10/12/2025). Foto : ANTARA/HO/ (Humas Bapas Palu)

Palu (ANTARA) - Menjelang pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pada 2 Januari 2026, Bapas Kelas I Palu melakukan koordinasi strategis dengan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah pada Rabu, 10 Desember 2025 di Palu.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh unsur penegak hukum siap dan selaras dalam menghadapi implementasi regulasi baru tersebut.

Pertemuan dipimpin Kepala Bapas Palu, Hasrudin, bersama jajaran pejabat struktural, dan diterima Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Sohe S H M H. Audiensi ini membahas kesiapan lembaga dalam menghadapi perubahan signifikan pada sistem hukum pidana nasional.

"Ini adalah momentum penting. Dengan akan diberlakukannya KUHP baru tahun depan, kami sangat berharap seluruh lembaga penegak hukum, mulai dari penyidik hingga pengadilan, bisa bersinergi dan saling mendukung agar implementasinya berjalan mulus tanpa hambatan," ujar Hasrudin.

Pihak Pengadilan Tinggi menyambut positif koordinasi tersebut dan mendorong komunikasi intensif antar-lembaga. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bambang Kurniawan, juga memberi apresiasi.

"Kami mengapresiasi langkah cepat Bapas Palu dalam menyambut KUHP baru. Ini sangat krusial. Sinergi seperti ini memastikan seluruh penegak hukum dapat searah dalam menentukan suatu perkara, sehingga keadilan bagi masyarakat benar-benar tercapai," katanya.

Koordinasi ini menegaskan komitmen Bapas Palu dan PT Sulteng untuk memastikan kesiapan penuh pada saat KUHP baru resmi diberlakukan.



Pewarta :
Editor: Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026