Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah mendorong tenaga kesehatan (Nakes) agar bisa memperkuat pelayanan kesehatan dasar di daerah tersebut.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan saat ini posyandu mengalami transformasi dengan perubahan pemberian pelayanan dasar kepada masyarakat berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2024.
"Jadi posyandu ke depan sudah dapat bergerak lebih luas untuk melayani 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial," kata Samuel saat ditemui awak media di Sigi, Sabtu.
Ia menuturkan regulasi posyandu 6 bidang SPM dapat meningkatkan pelayanan posyandu yang diperkuat dengan memperhatikan berbagai dinamika yang ada di dalam masyarakat guna penguatan kelembagaan posyandu.
"Tentunya target SPM ini harus tercapai karena merupakan kewajiban pemerintah menjadi tolak ukur efektivitas anggaran dan tata kelola pemerintahan yang baik," ucapnya.
Ia mengemukakan agar setiap posyandu di Kabupaten Sigi dapat memastikan peningkatan kualitas pelayanan yang bermutu, serta menjamin hak-hak dasar kepada seluruh masyarakat.
"Seluruh kader mampu melakukan deteksi dini masalah kesehatan, pemantauan tumbuh kembang serta pemeriksaan kesehatan bagi semua kelompok sasaran yang ada," sebutnya.
Menurut dia, posyandu dapat menjadi wadah edukasi, penguatan peran kader posyandu, serta menguatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
"Ke depan kader dan nakes di masing-masing posyandu harus memastikan data yang akurat dan efisien sehingga mengarahkan pada intervensi yang komprehensif dan terintegrasi dengan baik," kata dia.
Diketahui saat ini jumlah kader posyandu di Kabupaten Sigi mencapai 1.863 orang dengan total 19 puskesmas yang tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Sigi.
