Densus 88 pertahankan status "zero terrorist attack" pada 2025

id Densus 88,Bareskrim Polri,Rilis Akhir Tahun Polri

Densus 88 pertahankan status "zero terrorist attack" pada 2025

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Jakarta (ANTARA) - Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono mengatakan Densus 88 Antiteror (AT) Polri telah berhasil mempertahankan status zero terrorist attack atau nol serangan teroris pada tahun 2025.

“(Densus 88) telah berhasil mempertahankan status zero terrorist attack sepanjang tahun 2023 hingga 2025 melalui langkah penegakan hukum yang proaktif,” katanya dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Syahardiantono mengatakan capaian tersebut didukung dengan penangkapan terhadap 147 tersangka pada tahun 2023, 55 tersangka pada tahun 2024, dan 51 tersangka pada tahun 2025.

“Tentunya ini secara efektif menekan potensi ancaman serta menjaga stabilitas keamanan nasional,” ujarnya.

Ia menjelaskan pada tahun 2025, Densus 88 telah menyelesaikan berbagai kasus menonjol.

Pertama, kata dia, pengungkapan jaringan radikalisme pada anak di bawah umur dengan rekrutmen online. Kasus tersebut melibatkan lima tersangka teroris dengan target 110 anak di 23 provinsi.

Kedua, Densus 88 berhasil menggagalkan empat rencana aksi terorisme oleh kelompok Anshor Daulah.

Ketiga, Densus 88 menangkap tujuh tersangka terorisme dalam pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Keempat, Densus 88 berhasil melakukan penanganan 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrim melalui grup TCC, seperti neo-Nazi dan white supremacy.

“Mereka ditemukan telah menguasai berbagai senjata berbahaya dengan rencana aksi yang menyasar lingkungan sekolah serta teman sejawat mereka,” ucapnya.

Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.