Polda Sulteng ungkap sebanyak 706 kasus narkoba selama 2025

id Kapolda Sulteng ,Polda Sulteng ,Kasus narkoba ,Tindak pidana narkotika ,Sulawesi Tengah

Polda Sulteng ungkap sebanyak 706 kasus narkoba selama 2025

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Endi Sutendi menyampaikan capaian Polda Sulteng tahun 2025 di Palu, Selasa (30/12/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng

Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mengungkap sebanyak 706 kasus narkoba selama tahun 2025 dengan barang bukti sabu seberat 160,14 kilogram serta ratusan ribu pil ekstasi.

“Polda Sulawesi Tengah dan seluruh jajarannya berkomitmen untuk tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tengah,” kata Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Endi Sutendi di Palu, Selsa.

Ia menjelaskan sepanjang tahun 2025, Polda Sulteng dan jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 706 kasus narkoba, dengan 520 kasus di antaranya telah diselesaikan.

Capaian ini, kata dia, menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 644 kasus, atau naik sekitar 10 persen.

Menurut dia, peningkatan kinerja tersebut juga terlihat dari jumlah tersangka yang berhasil diamankan. Pada tahun 2025, sebanyak 865 orang tersangka narkoba diamankan, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 825 orang.

Kapolda Sulteng merinci barang bukti narkotika yang disita sepanjang tahun 2025, yakni sabu seberat 160,14 kilogram atau meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya 64,42 kilogram.

Selain itu, polisi juga menyita ganja seberat 1.549,8 gram, tembakau sintetis atau tembakau gorila sebanyak 874,8 gram, serta obat-obatan terlarang dan pil ekstasi sebanyak 177.000 butir.

Ia mengatakan seluruh jenis barang bukti tersebut tercatat mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024.

Ia menegaskan bahwa stabilitas kamtibmas tetap menjadi prioritas utama Polri guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Ia mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja, memperkuat langkah pencegahan, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.