
Bupati Sigi libatkan lintas sektor susun dokumen master plan IAD

Sigi (ANTARA) - Bupati Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) Moh Rizal Intjenae melibatkan seluruh lintas sektor dalam penyusunan dokumen master plan Integrated Area Development (IAD) untuk pengembangan kawasan pertanian dan peningkatan investasi daerah.
"Jadi di Sigi ini memiliki potensi cukup besar pada sektor pertanian dan perkebunan sehingga diperlukan tata kelola yang terarah dengan perencanaan pembangunan yang terpadu," kata Rizal saat ditemui awak media di Sigi, Sabtu.
Ia menuturkan terdapat sejumlah kawasan yang sudah dipetakan untuk pengembangan komoditas unggulan di Kabupaten Sigi yakni kakao, kopi dan tanaman pangan lainnya.
"Tentunya investasi pada sektor pertanian dan perkebunan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Ia menyebutkan perlu adanya kerja sama dan sinergitas antara pemerintah daerah dengan pihak swasta sebagai kunci dalam mempercepat pembangunan ekonomi di daerah tersebut.
"Harapannya dengan adanya master plan ini membuat pembangunan wilayah dapat dilakukan secara terarah serta memaksimalkan potensi sumber daya yang ada di Kabupaten Sigi," sebutnya.
Menurut dia, IAD merupakan pendekatan pembangunan yang menekankan integrasi antara tata kelola wilayah, penguatan kapasitas masyarakat lokal, perlindungan sumber daya alam dan pengembangan ekonomi desa yang berkelanjutan.
"Dokumen master plan IAD dirancang sebagai panduan utama dalam mengintegrasikan intervensi lintas sektor ke dalam satu kesatuan wilayah pembangunan berbasis potensi lokal, baik melalui program pemerintah, inisiatif masyarakat dan kolaborasi multipihak," kata dia.
Rizal berharap dengan adanya kolaborasi tersebut pembangunan di Sigi mampu menjangkau kelompok rentan, memperkuat perlindungan alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata dan berkelanjutan.
Diketahui luas lahan perkebunan kakao di Kabupaten Sigi saat ini mencapai 27.885 hektare dan luas lahan pertanian 15.280 hektare.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
