Palu, (antarasulteng.com) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah menginginkan komitmen bersama wartawan terkait perlindugan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut.
Kepala DP3A Sulteng Siti Norma Mardjanu mengemukakan pers menjadi salah satu mitra penting dalam pemenuhan hak-hak anak.
"Dalam pemenuhan hak-hak anak, kami melibatkan semua pihak termasuk pers," kata Norma Mardjanu dalam sambutannya pada pembukaan sosialisasi peran media tentang pencegahan kekerasan terhadap anak di Palu, Kamis.
Kata Norma pers dapat membantu pemerintah dalam mendorong pemenuhan hak anak di bidang pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hukum dan ekonomi.
Ia mengaku bahwa dalam pemenuhan hak anak DP3A melibatkan secara langsung tiga komponen yang terdiri dari pemerintah, organisasi masyarakat dan pers atau media.
"Tiga komponen ini mitra penting yang sama-sama bergerak untuk pemenuhan hak anak, yang berdampak terhadap penurunan angka kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Terkait hal itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mahmud Matangara menegaskan bahwa peran pers dalam upaya perlindungan anak termasuk perempuan telah dilakukan sejak dahulu.
"Pemenuhan hak anak, perlindungan anak, bagi pers bukan bahasa atau kalimat yang baru muncul. Pers telah melakukan upaya pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak jauh sebelumnya," kata Mahmud.
Mahmud mengatakan bahwa menyosialisasikan undang-undang tentang perlindungan terhadap anak untuk pemenuhan hak anak oleh pers adalah kewajiban.
Sementara itu Ketua Panitia sosialisasi peran media tentang pencegahan kekerasan terhadap anak, Nova Nuzul Yanti menguraikan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk adanya kesepahaman dalam penyebarluasan informasi ke masyarakat.
Kegiatan itu juga untuk terbangunnya komitmen antara pemerintah dan pers dalam melindungi anak serta pemenuhan hak anak.
Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 50 peserta berasal dari perwakilan perusahaan pers, organisasi perangkat daerah, P2TP2A, Bhayangkari dan akademisi. (skd)