Logo Header Antaranews Sulteng

Sigi libatkan KPID Sulteng perkuat pengawasan penyiaran

Jumat, 8 Mei 2026 16:15 WIB
Image Print
Kepala Dinas Kominfo Sigi Samsir saat menerima kunjungan kerja KPID Sulteng di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Jumat (8/5/2026). ANTARA/HO-Diskominfo Sigi

Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), melibatkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng dalam memperkuat sinergi, pengawasan, dan pembinaan lembaga penyiaran di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo Sigi Samsir menekankan pentingnya kerja sama pemerintah daerah dengan KPID dalam mendukung penyiaran yang edukatif, sehat, dan berpihak pada kepentingan publik.

"Harapannya kerja sama ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara KPID Sulawesi Tengah dan pemerintah daerah untuk menghadirkan sistem informasi publik yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," kata Samsir saat ditemui awak media di Bora, Jumat.

Ia mengemukakan kunjungan KPID Sulteng ke Kabupaten Sigi agar mendapatkan dukungan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan tugas, fungsi, dan kewenangan KPID sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

"Pastinya Kominfo akan menindaklanjuti hasil pertemuan kali ini dan segera dibahas secara teknis dengan organisasi perangkat daerah lainnya," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulteng Mita Meinansi mengemukakan pemerintah daerah melalui Diskominfo menjadi mitra strategis KPID dalam pengawasan dan pembinaan lembaga penyiaran di wilayah tersebut.

"Jadi, KPID Sulteng mengajak Diskominfo Sigi untuk berkolaborasi menjalankan program-program kerja, khususnya dalam pengawasan dan pembinaan lembaga penyiaran di daerah," ujar Mita.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan media penyiaran sebagai sarana penyampaian informasi darurat dalam mendukung mitigasi bencana, terutama di wilayah rawan bencana seperti Kabupaten Sigi.

Menurut dia, terdapat metode sistem peringatan dini bencana atau early warning system yang memanfaatkan teknologi digital melalui siaran televisi.

"Tentunya sistem ini penting sebagai langkah percepatan penyebaran informasi kebencanaan kepada masyarakat secara luas dan cepat saat terjadi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, " ujarnya.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026