Sikap CPM terkait Penemuan Merkuri di Tambang Poboya (Video)

id Citra Palu Mineral,CPM,Polda Sulteng,Merkuri,Tambang Poboya,Emas Poboya

Sikap CPM terkait Penemuan Merkuri di Tambang Poboya (Video)

PENUTUPAN TAMBANG EMAS POBOYA Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Rudi Sufahriadi (tengah) bersama satu SSK pasukan dari Brimobda Polda Sulteng memimpin penghentian aktivitas pertambangan di lokasi tambang emas Poboya, Sabtu (23/12).

Sejauh ini belum ada komunikasi antara pihak kepolisian dan CPM, tetapi kami sudah menyiapkan data tentang itu, dan kami siap, mungkin hanya persoalan waktu saja,
Palu, (Antaranews Sulteng) - PT Citra Palu Mineral (CPM) pemilik kawasan kontrak karya pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu mendukung upaya Polda Sulawesi Tengah terkait penemuan bahan kimia berbahaya jenis merkuri di areal perusahaan ini.

Juru bicara CPM Amran Amir, di kantor Kelurahan Poboya, Jumat (29/12) petang, mengatakan pihaknya sepenuhnya memberikan dukungan kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan hingga tindakan hukum atas kasus tersebut.

Amran juga berjanji akan melakukan evaluasi.

Dia juga menekankan, pihaknya belum melakukan penambangan atau pun pengolahan, sehingga tidak ada penggunaan material atau pun senyawa-senyawa kimia.

"Kami masih dalam tahapan konstruksi, paling lama tiga tahun," kata Amran, usai sosialisasi penerbitan izin produksi CPM bersama masyarakat itu pula.

Dalam proses konstruksi itu, kata Amran lagi, pihaknya lebih menekankan pada pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan tempat-tempat pengolahan nantinya.

Terkait pernyataan Kapolda Sulteng Brigjen Rudi Sufahriadi yang menyatakan akan menutup aktivitas pertambangan di Poboya, Amran menyatakan, pihaknya juga mendukung hingga proses hukum selesai.

"Sejauh ini belum ada komunikasi antara pihak kepolisian dan CPM, tetapi kami sudah menyiapkan data tentang itu, dan kami siap, mungkin hanya persoalan waktu saja," ujarnya lagi.


Baca Juga: 

Tambang Emas Poboya Dikeruk Hingga Tahun 2050

Amran juga mengakui bahwa adanya pihak manajemen yang telah diperiksa pihak kepolisian sebagai saksi, namun tidak pada kasus penemuan merkuri tersebut, tetapi pada laporan-laporan yang lain.

Amran kembali menegaskan, jika kelak CPM melakukan pengolahan material, tidak akan menggunakan bahan kimia jenis merkuri.

Sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah mengamankan sebanyak lima kilogram bahan kimia berbahaya jenis merkuri dan menghentikan aktivitas di lokasi pertambangan emas Poboya, Sabtu (23/12) petang.

Merkuri itu ditemukan dalam inspeksi mendadak oleh Direskrimsus Polda Sulteng atas perintah Kapolda Sulteng Brigjen Rudy Sufahriadi, Jumat (22/12), berdasarkan laporan masyarakat.

Penghentian aktivitas pertambangan dipimpin langsung Kapolda bersama satu satuan setingkat kompi (SSK) pasukan dari Brimobda Polda Sulteng di lokasi tambang emas milik PT CPM.

"Sudah ada tujuh saksi yang diperiksa, namun belum ada tersangka yang ditetapkan. Saya meminta untuk melakukan penyidikan dengan betul dan benar," kata Kapolda kepada sejumlah wartawan di Mapolda Sulteng, Sabtu (23/12) malam.