Mahasiswa STMIK Adhi Guna Kembangkan Aplikasi Hemat Listrik

id stmik,aplikasi

Mahasiswa STMIK Adhi Guna Kembangkan Aplikasi Hemat Listrik

Mahasiswa Teknik Informatika, Ayu yang terlibat dalam pengembangan Piranti teknologi hemat listrik dalam penelitian yand di dampingi oleh Ketua STMIK Adhi Guna dan Dosen Pemimbing Skardi, M.Kom dan Zainal Arifin, M.Kom. (Foto Antara/Sukardi)

Palu,  (Antaranews Sulteng) - Seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) Adhi Guna Palu, Ayub, berhasil mengembangkan teknologi aplikasi hemat listrik di bawah bimbingan dua dosennya yakni Sukardi, M.Kom dan Zainal Arifin, M.Kom. 

Saat ditemui di Kampus STMIK Adhi Guna Palu, Jumat, Ayub menjelaskan bahwa aplikasi hemat listrik temuannya ini dapat mengukur pemakaian daya listrik sesuai dengan kebutuhan.

Aplikasi ini, katanya, akan memudahkan pengguna secara adaptif dalam melakukan penghematan daya listrik berdasarkan beban, biaya dan waktu.

Sementara dosen pembimbingnya, Sukardi dan Zainal Arifin memberi nama aplikasi teknologi ini dengan nama `Piranti Lunak Alesha Switch Autotimer Control Cerdas Berbasis Mini Computer`.

Aplikasi teknologi ini dirancang sejak tahun 2005 namun belum memiliki arah tujuan serta manfaat yang jelas. Namun setelah mendapatkan berbagai masukan dan sumber referensi, maka pertengan 2017, penelitian ini mulai dikerjakan dengan melibatkan mahasiswa.

Piranti lunak ini dapat mengatur waktu atau lama pemakaian energi listrik pada bola lampu, sekaligus menghitung biaya beban

penggunaan listriknya. Jika sampai pada waktu yang ditentukan, bola lampu akan mati dengan sendirinya.

"Aplikasi ini masih sebagai langkah awal dan akan terus dikembangakan lebih lanjut, agar nantinya dapat digunakan di masyarakat serta pemerintah dalam hal penghematan anggaran serta daya listrik," ujar Ayub.

Penemuan ini telah diusulkan untuk mendapatkan hak cipta dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak

Asasi Manusia Republik Indonesia untuk memperoleh Hak Cipta dengan nomor pencatatan 000100566 dan berlaku selama lima puluh tahun.