Pemkab Poso moratorium penerimaan pegawai

id Cpns

Pemkab Poso moratorium penerimaan pegawai

Ilustrasi (antaranews)

Kalau kami maunya setiap tahun ada ribuan penerimaan PNS, hanya tergantung dari pusat..
Poso, (Antaranews Sulteng) - Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, melakukan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil maupun pegawai honorer karena beban belanja pegawai di daerah itu sangat tinggi sehingga membuat belanja untuk publik dari APBD tertekan.

"Jumlah PNS kita tujuh ribu orang, ditambah pegawai honor K2 sebanyak lima ribu orang. Totalnya 12 ribu. Sehingga belanja pegawai kita antara Rp624 miliar sampai Rp700 miliar per tahun dari jumlah APBD," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Poso, Yan Guluda, di Poso, Kamis.

Sementara itu kemampuan APBD Poso saat ini hanya Rp1,2 triliun. Kondisi ini menyebabkan belanja pegawai dengan belanja publik tidak seimbang.

Sementara aturan mensyaratkan perbandingan belanja publik harus lebih tinggi dibanding belanja pegawai.

Menurut Yan, belanja APBD untuk pegawai terserap sebesar 52 persen. Sementara untuk belanja langsung atau belanja publik seperti pembangunan infrastruktur hanya 48 persen.

"Aturan pemerintah pusat yakni dari jumlah APBD harus digunakan sebesar 60 persen untuk biaya infrastruktur atau pembangunan dan hanya 40 persen untuk belanja pegawai," katanya.

Dia mengatakan dalam penerimaan pegawai negeri, pemerintah Kabupaten Poso hanya memperioritaskan sektor yang dibutuhkan daerah yakni pegawai kesehatan dan guru.

Menurut Yan, usulan penerimaan PNS, tergantung kebijakan dan aturan dari pemerintah pusat dengan melihat kondisi dan kemampuan keuangan APBD.

"Kalau kami maunya setiap tahun ada ribuan penerimaan PNS, hanya tergantung dari pusat yang merespons itu, kemungkinan penerimaan PNS nanti hanya di tiga sektor yaitu kesehatan, pendidikan dan infrastruktur," katanya.

Sementara itu Sekretaris Kabupaten Poso, Yoksan Lakukua mengatakan Pemkab Poso masih kekurangan guru dan tenaga kesehatan.

Yoksan mengatakan berdasarkan data jumlah guru yang dibutuhkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso tahun 2016-2017 sebanyak 785 guru yakni guru SD 374 orang dan SMP 411 orang.

Saat ini jumlah guru pensiun di Poso sebanyak 10 sampai 15 orang per tiga bulan. Selain itu juga karena kebutuhan mata pelajaran yang kosong.

"Jadi kita akan melihat, mata pelajaran mana yang gurunya kosong, itu yang akan kami terima. Misalnya guru matematika, kami akan butuhkan guru matematika sesuai latar belakang pendidikannya," katanya.