
Pemekaran Morowali Utara Tidak Pengaruhi PSU

....hingga kini belum ada tahapan pemungutan suara ulang yang ditetapkan KPU provinsi selaku pelaksana pemungutan suara ulang."
Jakarta (antarasulteng.com) - Ketua Panitia Pengawas Pilkada Morowali, Sulawesi Tengah, Tanwir Lamaming mengatakan bahwa perjuangan untuk membentuk daerah otonom baru Morowali Utara tidak akan mempengaruhi pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilukada setempat pada 6 Maret 2013
"Jika nanti Kabupaten Morowali Utara sudah resmi menjadi daerah otonom berpisah dengan Morowali sebelum pemungutan suara ulang pilkada dilaksanakan, maka warga Morowali Utara tetap ikut memilih," kata Tanwir di Jakarta, Kamis.
"Meskipun sudah mekar, Morowali Utara masih bagian dari Morowali karena masih butuh proses lagi sampai setahun," imbuh dia.
Tanwir berada di Jakarta bersama Forum Percepatan Pemekaran Kabupaten Morowali Utara hendak menyampaikan sejumlah dokumen kepada Komisi II DPR RI atas dukungan masyarakat terhadap percepatan pemekaran Morowali Utara.
Informasi yang diperoleh dari anggota Komisi II Murad Nasir mengatakan kemungkinan penetapan Morowali Utara sebagai daerah otonomi baru berlangsung dalam waktu tidak terlalu lama. Bahkan tidak menutup kemungkinan sebelum pemungutan suara ulang Pilkada Morowali dilaksanakan.
Rencananya pemungutan suara ulang pemilukada Morowali akan dilaksanakan 6 Maret 2013.
Tanwir mengatakan dilaksanakan pemungutan suara ulang atau tidak dalam kurun waktu 60 hari sesuai perintah Mahkamah Konstitusi, KPU Provinsi tetap memberikan laporan ke MK.
Menurut Tanwir hingga kini belum ada tahapan pemungutan suara ulang yang ditetapkan KPU provinsi selaku pelaksana pemungutan suara ulang.
"Rencana tanggal 6 Maret 2013 itu jika dananya sudah siap dan anggarannya ditetapkan Januari. Tapi kalau tidak kan bisa saja molor," katanya.
Dia berharap PSU Morowali nantinya tidak lagi menyisahkan masalah dikemudian hari sehingga Morowali sudah memiliki bupati definitif.
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
