Jakarta (ANTARA) - Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayjen (Purn) berinisial S dikabarkan ditangkap dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, membenarkan penangkapan dan penahanan mantan Danjen Kopassus itu.
Mayjen Sisriadi mengatakan, pada Senin (20/5/2019) malam, penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku. Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.
"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," kata Sisriadi.
Saat ini, kata Sisriadi, Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Sisriadi tidak mengetahui secara pasti apakah penangkapan itu terkait informasi tentang kasus penyelundupan senjata untuk mengacaukan aksi 22 Mei 2019 atau terkait laporan dugaan makar.
"Nanti pak Menko Polhukam akan menggelar konferensi pers terkait hal tersebut," katanya.
Berita Terkait
Pemprov Sulteng libatkan TNI bantu tingkatkan produktivitas KPN
Minggu, 21 April 2024 12:37 Wib
Korem Tadulako sosialisasi pembinaan ketahanan pangan ke prajurit TNI
Sabtu, 20 April 2024 11:56 Wib
TNI dan POLRI gotong royong bersihkan sisa material banjir di Sambo
Jumat, 19 April 2024 20:50 Wib
TNI AL siapkan KRI Halasan uji tembak rudal pada Latopslagab 2024
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Bareskrim usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 9:34 Wib
Kompolnas: Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong harusnya bisa dicegah
Selasa, 16 April 2024 10:52 Wib
Indonesia berkepentingan redam konflik di Laut China Selatan
Minggu, 14 April 2024 9:28 Wib
Personel gabungan TNI dan Polri amankan arus mudik-balik di Kabupaten Poso
Sabtu, 13 April 2024 19:10 Wib