Jakarta (ANTARA) - Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayjen (Purn) berinisial S dikabarkan ditangkap dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, membenarkan penangkapan dan penahanan mantan Danjen Kopassus itu.
Mayjen Sisriadi mengatakan, pada Senin (20/5/2019) malam, penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku. Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.
"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," kata Sisriadi.
Saat ini, kata Sisriadi, Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Sisriadi tidak mengetahui secara pasti apakah penangkapan itu terkait informasi tentang kasus penyelundupan senjata untuk mengacaukan aksi 22 Mei 2019 atau terkait laporan dugaan makar.
"Nanti pak Menko Polhukam akan menggelar konferensi pers terkait hal tersebut," katanya.
Berita Terkait
Mensesneg akan lantik Mayjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Kasetpres
Jumat, 29 November 2024 9:32 Wib
TNI-AD lakukan serbuan teritorial tingkatkan kesejahteraan warga
Senin, 18 November 2024 18:34 Wib
KRI WSH-991 sandar di Port Moresby lanjutkan misi kemanusiaan di PNG
Senin, 18 November 2024 14:18 Wib
Danlanal Palu: Prajurit muda garda terdepan jaga keamanan perairan
Jumat, 15 November 2024 11:44 Wib
TNI AU hadiri pameran alutsista China untuk pelajari teknologi pertahanan
Rabu, 13 November 2024 10:51 Wib
TNI AD optimalkan peran Satkowil kawal program ketahanan pangan
Selasa, 12 November 2024 11:31 Wib
Panglima sebut kasus di Deli Serdang diawali prajurit tegur geng motor
Senin, 11 November 2024 14:09 Wib
Menteri ATR siap mendukung pengadaan lahan untuk kebutuhan TNI
Senin, 11 November 2024 13:58 Wib