Remisi khusus gempa Wabin Lapas Palu tunggu Keppres

id Warbin, lapas palu, remisi

Remisi khusus gempa Wabin Lapas Palu tunggu Keppres

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu Adhi Yanriko Mastur bersama jajarannya saat menjelaskan kepada warga binaan Lapas Palu, bahwa untuk menerima remisi khusus gempa, menunggu Keppres, Rabu (3/7). (Antara/Sulapto Sali)

Saya sering ditanyakan warga binaan, saya sampaikan ke mereka bahwa untuk mendapatkan remisi gempa lalu kita menunggu Keppres yang sekarang lagi diproses
Palu (ANTARA) - Remisi khusus gempa untuk warga binaan (Wabin) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah yang telah diusulkan menunggu Keputusan Presiden.

“Kami usulkan hampir 400 orang terkait remisi gempa yang terjadi 28 September 2018. Informasi kami terima akan diatur dalam bentuk Keppres,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Palu Adhi Yanriko Mastur di Palu,  Rabu.  

Dia mengaku, pihaknya belum bisa memastikan kapan Keppres itu terbit, sehingga saat ini masih menunggu, namun usulan remisi khusus gempa sudah sampai di Sekretariat Negara.

Dijelaskannya, bila nanti Keppres tersebut sudah diterima, akan segera disosialisasikan kepada warga binaan, menginggat remisi gempa ini tidak seperti remisi reguler yang biasanya dilakukan saat peringatan hari kemerdekaan dan Hari Raya.

Dia berharap agar warga binaan Lapas Kelas IIA Palu untuk tetap bersabar menunggu sampai keluarnya Keppres yang mengatur usulan remisi khusus tersebut.

“Saya sering ditanyakan warga binaan, saya sampaikan ke mereka bahwa untuk mendapatkan remisi gempa lalu kita menunggu Keppres yang sekarang lagi diproses,” katanya.

Selanjutnya, berdasarkan Keppres itu pihaknya baru bisa menyusun remisi yang akan diterima warga binaan Lapas Kelas IIA Palu.

“Aturan pemberian dan siapa saja yang berhak menerima remisi gempa, berdasarkan Keppres itu. Keppresnya seperti apa secara mendetail, kita tunggu saja,” tuturnya.