Polda Sulteng amankan 6 kilogram narkoba sepanjang 2019

id Polda, narkoba, 2019

Polda Sulteng amankan 6 kilogram narkoba sepanjang 2019

Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Sigit Kusmardjoko, menunjukkan para pelaku narkoba saat jumpa pers di Mapolda Sulteng, pengungkapan narkoba 3,5 kg, Selasa (9/7). (Antara/Sulapto Sali).

Masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi diri sendiri mencegah narkoba.
Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengamankan kurang lebih enam kilogram narkoba jenis sabu dari beberapa penangkapan sepanjang tahun 2019.

"Dalam waktu April sampai Juli 2019 saja sudah hampir 5,6 kilo, dari dua kasus saja, belum lainnya, dan dari jajaran Polres, enam kilo lebihlah,” kata Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Sigit Kusmardjoko, di Palu, Jumat.

Dua kasus yang dimaksud adalah penangkapan bulan April  2019 terhadap tiga pelaku inisial lelaki FC (33), warga Kecamatan Palu Timur, lelaki YH (39) dan lelaki AL (26) warga Kota Palembang, yang ditangkap di Bandara Mutiara Sis-Aljufri Palu, dengan barang bukti sabu sebarat kurang lebih dua kg.

Kemudian yang 3,5 kilogram diamankan dari dua pelaku inisial MI dan AP warga kota Palu, yang ditangkap hari Rabu (3/7) lalu. Semester I tahun ini sudah enam kilo lebih narkoba yang diamankan bila ditotal semua, belum dari jajaran Polres-polres,” jelasnya.

Sigit berharap semua pihak bisa terlibat aktif dalam memberantas peradaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya dalam kota Palu, menginggat sampai saat ini peredaran barang haram tersebut semakin mengkuatirkan.

"Narkoba ini pembunuh berdarah dingin. Pelan-pelan dia rusak generasi. Dari kecil pelan-pelan sampai juga merusak ekonomi bila sudah kecanduan. Itu sekilas mengenai bahaya narkoba, itu yang kita sebut pembunuh berdarah dingin," ujarnya.

"Makanya, dalam 'press release' lalu saya tidak mau lagi para pelaku narkoba itu membelakangi kamera, menghadap saja biar masyarakat bisa tahu ini para pelaku perusaknya orang-orang/perusak generasi di Palu dengan menyebarkan narkoba," katanya.

Selain itu, harap Sigit, masyarakat bisa lebih lagi mewaspadai di daerahnya masing-masing tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi diri sendiri mencegah narkoba. Seperti ada disuatu daerah masyarakat dengar ada dugaan penyalahgunaan narkoba, mereka tangkap dan serahkan sama polisi. Ini yang kita harapkan," ujarnya.