Gubernur Sulteng Lantik pimpinan DPRD Kota Palu 2019-2024

id DPRD Kota Palu,gubernur sulteng,longki djangola, antaranews.com

Gubernur Sulteng Lantik pimpinan DPRD Kota Palu 2019-2024

Dari kiri ke kanan, Wakil Ketua II DPRD Palu, Rizal, Ketua DPRD Palu, Moh. Ikhsan Kalbi dan Wakil Ketua I DPRD Palu, Erman Lakuana saat pengambilan janji dan sumpah pimpinan DPRD Palu masa bakti 2019-2024 di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Senin (23/9). (ANTARA/Imron Nur Huda)

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola melantik tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu masa jabatan 2019-2024.

Peresmian tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 70 -72/382/LO-OTDA-G.SP 2019 tentang Peresmian Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Palu Masa Jabatan 2019-2024.

"Meresmikam Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Palu masa jabatan 2019-2024, masing-masing sebagai berikut, satu Muhamad Ikhsan Kalbi sebagai Ketua DPRD Palu,"katanya sebagaimana dibacakan Sekretaris DPRD Palu, Ajenkris saat rapat paripurna pengambilan janji dan sumpah pimpinan DPRD Palu di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Senin.

Ke dua lanjutnya, Erman Lakuana sebagai Wakil Ketua I DPRD Palu dan Rizal sebagai Wakil Ketua II DPRD Palu.

"Pada saat pengucapan sumpah dan janji, ketua sementara dan wakil ketua sementara DPRD Palu dinyatakan berakhir,"imbuhnya di hadapan Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Moh. Hidayat Lamakarate yang hadir dalam kesempatan itu.

Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Kota Palu Moh. Ikhsan Kalbi mengumumkan dan menetapkan komposisi pimpinan DPRD Palu definitif masa jabatan 2019-2024.

"Moh. Ikhsan Kalbi sebagai Ketua DPRD Palu yang berasal dari Partai Gerindra, Erman Lakuana sebagai Wakil Ketua DPRD Palu dari Partai Golkar dan Rizal Dg Sewang sebagai Wakil Ketua DPRD Palu Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)," katanya dalam rapat paripurna di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Kamis (19/9).

Penetapan komposisi unsur pimpinan di DPRD ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu, katanya, berdasarkan partai yang meraih suara terbanyak dalam pemilihan umum legislatif 2019 lalu.

Dalam pemilu 17 April lalu, Partai Gerindra meraih suara terbanyak pertama, disusul Partai Golkar yang meraih suara terbanyak kedua dan PKS berhasil memperoleh suara terbanyak ketiga.

Ketetapan itu, lanjutnya, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 164 UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan ke dua atas UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur pengisian kursi pimpinan DPRD adalah partai politik yang meraih suara terbanyak pertama kedua dan ketiga pada pemilu legislatif 2019.

"Pimpinan Sementara DPRD Palu telah menyurati pimpinan partai politik peraih suara terbanyak pertama, kedua dan ketiga yakni Partai Gerindra, Golkar dan PKS untuk meminta nama-nama pimpinan DPRD Palu definitif masa jabatan 2019-2024,"ujarnya.