Piutang pajak bumi bangunan di Palu capai Rp26 miliar

id Utang pajak, pendapatan daerah, DPRD palu

Piutang pajak bumi bangunan di Palu capai Rp26 miliar

Anggota DPRD Palu dan perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palu mengikuti rapat paripurna di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Kamis (20/6/2019). (ANTARA/Muh Arsyandi)

Pemerintah perlu membangun kerja sama dengan wajib pajak agar proses penagihan tidak terkendala. Selain itu pemerintah juga harus berkontribusi sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak agar hubungan tersebut selalu terjaga
Palu (ANTARA) - Piutang di sektor perpajakan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB di Kota Palu, Sulawesi Tengah hingga 2019 mencapai Rp26 miliar lebih terhitung sejak tahun 2012.

Ketua Komisi B DPRD Kota Palu Ridwan H Basatu, di Palu, Rabu mengatakan dari Rp26 miliar tunggakan wajib pajak selama delapan tahun terakhir jika dihitung secara keseluruhan dengan denda maka piutang tesebut sudah mencapai angka Rp45 miliar lebih.

"Jika ingin menutupi hutang pokok maka salah satu cara dilakukan pemerintah perlu mengeluarkan satu kebijakan amnesti diperkuat dengan regulai Peratutan Wali Kota yang mengatur tentang pemutihan denda agar target menutupi piutang tersebut bisa tercapai, " ungkap Ridwan yang juga politisi Partai Hanura.

Menurut dia, sektor pajak sangat menunjang untuk meningkatkan pendapatan daerah. Olehnya, tahun anggaran 2020, DPRD mendorong Badan Pendapatan Daerah Kota Palu agar lebih intens melakukan penagihan utang kepada wajib pajak agar langkah untuk melunasi tunggakan tersebut bisa teratasi.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: pajak sektor pertambangan terdampak krisis global
Baca juga: Gubernur : Hati-hati mengelola sumber penerimaan daerah


Dia mengemukakan, guna memperlancar kegiatan penagihan tuggakan, instansi terkait miminta DPRD menambah dana operasional mereka sebesar Rp350 juta sudah termasuk pendataan kembali wajib pajak pascabencana.

"Olehnya kami mengakomodasi permintaan Badan Pendapatan Daerah menyangkut penambahan dana operasional dan ini akan kami dorong ke Badan Anggara agar mempermudah kerja mereka untuk memperoleh peningkatan pendapatan tahun depan, " ujarnya.

Dia menuturkan, instanti terkait menjamin dapat menambah pemasukan pendapatan dari sektor pajak PBB kurang lebih Rp26 miliar pada tahun anggaran baru kalu ada dukungan tambahan dana untuk mempermudah kerja-kerja mereka di lapangan.

"Pemerintah perlu membangun kerja sama dengan wajib pajak agar proses penagihan tidak terkendala. Selain itu pemerintah juga harus berkontribusi sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak agar hubungan tersebut selalu terjaga, " kata dia menambahkan.

Di sisi lain, paparnya, justru tren pendapatan daerah di sektor pajak sangat positif, dimana dari Rp67 milar target tahun ini, sejak 10 bulan terakhir Pemkot Palu memapu meningkatkan pendapatan sebesar Rp88 miliar dengan presentase sekitar 112 persen.

"Artinya pendapatan ini melampaui target dan penyumbang tersebsar adalah bidang retrubusi, " ucap Ridwan.