DPRD Palu soal pembangunan dua ruang kelas SDN Rp1 miliar

id Palu,Kota Palu,DPRD Palu,Sandi

DPRD Palu soal pembangunan dua ruang kelas SDN Rp1 miliar

Ketua Komisi A DPRD Kota Palu Mutmainnah Korona (kiri) mengatamati papan proyek pembanguan dua ruang kelas belajar di SDN 1 Kamonji di Kecamatan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Jumat (20/12/2019). ANTARA/Mutamainnah Korona

Paku-paku yang dipakai untuk mengokohkan plafon kelasnya itu paku bekas. Kami liat langsung pekerjanya mencabut paku dari kayu bekas dan memaku paku nya di plafon itu
Palu (ANTARA) - Tim Komisi A DPRD Kota Palu yang melakukan inspeksi mendadak ke salah satu sekolah dasar negeri setelah menerima aduan masyarakat mengenai ketidakwajaran biaya pembangunan dua ruang kelas belajar SD Negeri 1 Kamonji Palu yang menelan Rp1,09 miliar  bersumber dari APBD Kota Palu 2019.

Sejumlah anggota komisi yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Palu, Mutmainnah Korona dibuat geram setelah mengetahui dan mendengar laporan pihak sekolah dan sejumlah pekerja proyek di sana bahwa biaya pembanguan hanya dua RKB di SDN yang berada di Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat tersebut menelan dana Rp1,09 miliar.

"Ini sangat tidak wajar dan masuk akal. Masa biaya pembangunan hanya dua kelas Rp1 miliar lebih Rp91 juta. Baru dananya diambil dari APBD Kota Palu tahun 2019,"katanya saat memberikan keterangan di ruang Komisi A DPRD Palu usai melakukan sidak di SDN 1 Kamonji, Jumat.

Ditambah lagi, ia menyebut ruang kelas yang dibangun sejak sekitar tiga bulan lalu itu tidak memenuhi standar mitigasi bencana sehingga sangat membahayakan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik di sana

"Biaya pembangunan huntap (hunian tetap) untuk pengungsi bancana Palu saja hanya Rp50 juta. Masa biaya membangun satu ruang kelas sampai Rp500 juta lebih, kemudian ruang kelas yang dibangun tidak memenuhi standar mitigasi bencana yang ditetapkan oleh pemerintah, "ujarnya.

Ia memastikan akan secepatnya memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan RKB tersebut, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Palu.
Ketua Komisi A DPRD Kota Palu Mutmainnah Korona bersama sejumlah anggota komisi a mendengar penjelasan pihak sekolah dan salah satu pekerja mengenai pembanguan dua ruang kelas belajar di SDN 1 Kamonji di Kecamatan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Jumat (20/12).(ANTARA/Mutamainnah Korona)

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Palu, Ahmad Alaydrus menegaskan siap melaporkan persoalan tersebut ke penegak hukum jika komisi a menemukan pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan dua RKB yang diketahui dikerjakan oleh PT. AL Barokah itu, misal temuan korupsi berjamaah.

"Paku-paku yang dipakai untuk mengokohkan plafon kelasnya itu paku bekas. Kami liat langsung pekerjanya mencabut paku dari kayu bekas dan memaku paku nya di plafon itu," ujarnya.

Senada dengan Mutmainnah Korona, ia menyebut sangat tidak wajar dana sebesar Rp1, 09 miliar hanya bisa dipakai membangun dua RKB.

"Saya bilang dengan mereka (kontraktor dan pihak sekolah) bawa kemari saja Rp600 juta, nanti saya yang bangun dua RKB itu. Tidak perlu sampai menelan Rp1 miliar lebih," katanya.

Parahnya, sambungnya, progres pembangunan dua RKB tersebut baru 85 persen dan waktu pengerjaan proyek itu akan habis pada 29 Desember pekan depan. Ia yakin pembangunan dua RKB SDN 1 Kamonji itu tidak akan tuntas tepat waktu.

" Kita akan memanggil pihak-pihak yang terlibat termasuk konsultan perencanaannya. Bagaimana bisa menelan Rp1, 09 miliar hanya untuk bangun dua RKB. Kita juga akan tanyakan dan cari tahu bagaimana alur hingga proyek itu bisa lolos dari dilanggar dalam APBD Kota Palu, "terangnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Palu, Ansyar Sutiadi yang dihubungi melalui pesan singkat tidak mempermasalahkan langkah yang akan ditempuh komisi a.

"Tidak apa-apa, untuk transparansi dan akuntabilitas, kami siap memberikan penjelasan. Itu sudah anggaran hasil lelang," jelasnya.