DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong kolaborasi semua pihak untuk percepatan implementasi, Peraturan Daerah (Perda) Pengakuan danPerlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA). ...
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2025, tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA). “Pentingnya ...
Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) mengungkapkan sebanyak satu juta lahan masyarakat adatterancam oleh industri pertambangan dan perkebunan di Sulawesi Tengah (Sulteng). "Hingga tahun ...
Koalisi Advokasi untuk Rekognisi Hak Masyarakat Hukum Adat(KARAHMA) beharap pemerintah daerah (Pemda) Sulawesi Tengah, untuk segera mengimplementasikanPeraturan Daerah ...
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Aristan mengatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA), berfungsi untuk ...
“Pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat bukanlah sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk menjadikan mereka subjek berdaulat, bukan lagi objek regulasi yang tersisihkan” ...
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menolak meregistrasi (penomoran) atas Peraturan Daerah (Perda) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) Tau Taa ...
DPRD Kabupten Tojo Una-Una (Touna) mengetuk palu pengesahan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Tau Taa Wana, belum lama ini. Perda ini merupakan ...