Palu (ANTARA) - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) resmi beralih status secara kelembagaan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang UIN Datokarama Palu.

"Iya, berdasarkan salinan Perpres yang kami terima bahwa Perpres UIN Datokarama Palu ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 8 Juli 2021," kata Rektor UIN Datokarama Palu Prof Sagaf S Pettalongi, M.Pd, di Palu, Sulawesi Tengah, Senin.

Pada pasal 6 Perpres nomor 61 tahun 2021 tentang UIN Datokarama Palu disebutkan bahwa pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden nomor 51 tahun 2013 tentang perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palu menjadi IAIN Palu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Perpres 61 tahun 2021 juga menyebutkan bahwa UIN Datokarama Palu mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam.

UIN Datokarama Palu, dalam Perpres tersebut juga dinyatakan dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain.

Rektor mengatakan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu merupakan cita-cita besar dan harapan masyarakat Sulawesi Tengah.

"UIN Datokarama Palu bukan hanya menjadi cita-cita civitas akademik, melainkan menjadi harapan, dambaan dan cita-cita masyarakat Sulteng," katanya.

UIN Datokarama Palu, saat masih berstatus sebagai IAIN memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Sulteng.

"Jumlah penduduk Sulteng kurang lebih tiga juta jiwa, dengan alih status ini maka sangat membantu masyarakat, memudahkan masyarakat untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi Islam negeri," katanya.

Ia mengatakan animo masyarakat untuk mengenyam pendidikan perguruan tinggi keagamaan negeri ini meningkat setiap tahunnya. Karena itu, alih status IAIN menjadi UIN adalah langkah tepat yang diambil pemerintah, dalam mengoptimalkan pembangunan SDM di Sulteng.

"Lewat transformasi ini, selain berperan dalam pembangunan manusia. Juga untuk memaksimalkan moderasi beragama, yang salah satu tujuannya untuk menangkal faham radikal," demikian Sagaf S Pettalongi.
 

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024