Kendari (ANTARA) - Psikolog anak Seto Mulyadi mengingatkan menjaga psikologis anak saat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas sangat penting dilakukan terutama di masa pandemi COVID-19.

"Semua pihak harus melindungi psikologis anak baik saat mengikuti PTM terbatas ataupun pembelajaran jarak jauh (PJJ), kata dia dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN secara virtual di Kendari, Kamis

Selain itu, menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ini, perlu adanya edukasi bagi orang tua, pembelajaran sebaiknya ditekankan pada yang bermakna bagi anak.

"Jangan menekankan pada penuntasan kurikulum, karena ini adalah kurikulum darurat selama PJJ,” ujar pria yang akrab disapa Kak Seto.

Ia mengatakan bahwa belajar merupakan hak setiap anak, bukan kewajiban mereka. Peran orang tua sangat penting untuk terus mendorong semangat belajar anak, bukan menambah tekanan untuk mereka.

Menurutnya, belajar efektif adalah belajar dalam suasana menyenangkan. Jika anak stres maka hasilnya akan kontraproduktif.

"Sebanyak 13 persen anak Indonesia mengalami depresi karena tekanan orang tua selama harus belajar di rumah,” papar Kak Seto.

Kak Seto juga mengatakan bahwa semua anak pada dasarnya suka belajar dan cerdas. Oleh karena itu, orang tua harus kreatif dalam membimbing belajar anak di rumah.

Direktur Sekolah Dasar Kemdikbud Sri Wahyuningsih mengatakan secara nasional sekitar 39 persen dari 270 ribu satuan pendidikan telah melaksanakan PTM terbatas untuk seluruh jenjang.

Guna mengoptimalkan kualitas pendidikan dan menekan risiko kesehatan, pemerintah mendorong satuan pendidikan di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 untuk membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

"Satuan pendidikan didorong membentuk Satgas COVID-19 untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di tiap sekolah. Sehat dan selamat adalah prioritas utama," kata Sri Wahyuningsih.

Pemerintah melakukan sosialisasi aturan teknis PTM terbatas secara masif bersama pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi maupun kabupaten/kota.
 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024