BPN Palu sebut program PTM dapat bantu tingkatkan ekonomi warga

id BPN, kementerian ATR/BPN, pemberdayaan masyarakat, PTM, PTSL, reforma agraria, Kota Palu, Sulteng

BPN Palu sebut program PTM dapat bantu tingkatkan ekonomi warga

Analis Pertanahan ART/ABT Palu Sesotya Ariani memperlihatkan hasil pemberdayaan tanah masyarakat (PTM) di Kelurahan Pantoloan Boya, Kecamatan Tawaeli terhadap kelompok pengrajin batik tulis motif kelor. ANTARA/Kristina Natalia

Palu (ANTARA) -
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Palu, Sulawesi Tengah menyebutkan program pemberdayaan tanah masyarakat (PTM) dapat membantu meningkatkan ekonomi keluarga dalam mengakses modal.


 


"Program ini selain memberikan penguatan hak kepemilikan secara hukum, juga dapat memberikan dampak ekonomi keluarga, karena dengan mendapatkan sertifikat pemegang alas hak dapat menjadikan agunan di bank untuk mengakses modal," kata Analis Pertanahan ART/ABT Palu Sesotya Ariani di Palu, Senin.


 


Ia mengemukakan, pemerintah telah memberikan dan membuka akses melalui reforma agraria guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga melalui program tersebut warga pemegang sertifikat bisa lebih mandiri.


 


Menurut BPN Kota Palu, Tahun 2023 ditargetkan 400 Kepala Keluarga (KK) mendapat program PTM sebagaimana komitmen Pemerintah Pusat melalui melalui Kementerian ATR/BPN untuk tujuan kesejahteraan.


 


“Program ini telah berjalan sejak tahun 2021 dan tidak menutup kemungkinan tahun 2024 targetnya bertambah,” ucapnya.


 


Ia menjelaskan, dari proses PTM sudah ada empat kelurahan di ibu kota Sulteng menjadi fokus reforma agraria yakni Kelurahan Lambara, Pantoloan Boya Kecamatan Tawaeli, Kelurahan Layana Indah Kecamatan Mantokulore dan Kelurahan Bayaoge Kecamatan Palu Barat.


 


Sejak pertama kali program ini di laksanakan, peserta TPM di Kota Palu terus meningkat yang mana pada 2021 berjumlah 175 KK, 2022 naik 300 KK dan tahun ini ditarget 400 KK.


 


“Pastinya dilakukan pendataan sosial atau pemetaan calon target yang bisa masuk dalam program PTM. Dari target 400 KK tinggal 10 persen lagi yang tanahnya belum bersertifikat,” Tutur Ariani.


 


Lebih lanjut di jelaskannya, tujuan PTM yakni memanfaatkan sumber daya alam (SDA) di suatu daerah, kemudian meningkatkan sumber daya manusia dan meningkatkan ekonomi masyarakat.


 


Salah satu kegiatan dalam PTM yang dilakukan BPN Palu yakni peningkatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau pengrajin batik motif kelor bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulteng di kelurahan Pantoloan Boya.


 


“Kegiatan pemberdayaan ini dibagi dalam skema tiga tahun, tahun pertama penanganan akses, tahun kedua penataan kelembagaan dan tahun ketiga pengembangan usaha serta pemasarannya produk,” ujarnya.


 


Subjek dan objek pemberdayaan masyarakat bagian dari PTM yakni harus memiliki sertifikat atau yang sedang dilakukan sertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), distribusi tanah maupun lintas sektor.


 


"Paling tidak intervensi dilakukan ini dapat membantu masyarakat memperbaiki taraf hidupnya," demikian Ariani.