Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membentuk tim untuk menyelesaikan konflik sengketa lahan antara Bank Tanah dengan warga Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso.
“Mediasi awal telah dilakukan. Kini kami siapkan langkah teknis untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sulteng Fahrudin Yambas di Palu, Rabu.
Dia menjelaskan Pemprov Sulteng telah membentuk tim terpadu untuk menelusuri dan memverifikasi klaim masyarakat, atas lahan garapan yang diduga tumpang tindih dengan wilayah Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah.
Tim terpadu yang dibentuk akan bekerja di bawah koordinasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah. Rapat itu merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui Koalisi Kawal Pekurehua, sebuah gerakan advokasi agraria yang selama ini mengawal konflik tanah di wilayah adat Pekurehua.
Tim tersebut, lanjut dia, memiliki waktu hingga awal Agustus 2025 untuk merampungkan tugasnya. Fokus utama tim adalah mengidentifikasi objek dan subjek atas lahan yang disengketakan, serta melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh.
Proses ini akan melibatkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Bank Tanah, dan pemerintah desa setempat. Ia pun meminta Kepala Desa Watutau menjamin kehadiran warga yang menguasai lahan, serta memastikan suasana tetap kondusif selama proses berlangsung.
Langkah Pemprov itu diharapkan menjadi titik terang bagi penyelesaian konflik agraria di wilayah Lore Peore, sebuah kawasan yang sejak lama dihuni oleh komunitas adat, namun kerap berhadapan dengan klaim kelembagaan negara atas tanah.
“Tidak perlu ada pelaporan baru yang dapat memperkeruh suasana. Mari kita hormati proses ini demi keadilan bersama,” pesannya.
Dia berharap penyelesaian konflik agraria dapat dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak.