Pemkot Palu kerja sama Lapas Palu percepat pelayanan adminduk
Jumat, 27 Mei 2022 12:22 WIB
Penandatangan MoU antara Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu bersama Lapas Palu dan Rutan Palu tentang pelaksanaan program "Pakai Maskerlah" di Palu, Jumat (27/5/2022). ANTARA/ (Dokumentasi Rutan Palu)
Kota Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Tengah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor Wali Kota Palu, Jumat (27/5) sebagai upaya percepatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
"Penandatangan MoU ini dimaksudkan agar warga binaan yang ada di Lapas dan Rutan langsung mendapatkan dokumen kependudukan, sehingga memudahkan mereka dalam mengakses pelayanan publik, seperti urusan BPJS maupun kegiatan Pilkada," ujar Asisten III Sekretariat Kota Palu Imran Lataha yang membacakan sambutan Wali Kota Palu.
Imran mengatakan Pemerintah Kota Palu tengah berupaya melalukan pembaharuan atau inovasi guna membangun daerah dengan semangat baru. Oleh karena itu dalam kerja sama tersebut telah dilakukan inovasi program yang dibuat oleh Disdukcapil Kota Palu, yakni pelayanan keliling bagi masyarakat rutan dan lapas (Pakai Maskerlah).
"Melalui inovasi pelayanan ini untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan ke depan untuk menghadirkan pembaharuan dan percepatan pelayanan administrasi pendudukan di Kota Palu," paparnya.
Sementara itu Kepala Rutan Palu Yansen menyambut baik program tersebut karena hal tersebut sangat membantu dalam pendataan warga binaan di rumah tahanan tersebut.
Selain itu, kata dia, juga warga binaan di Lapas dan Rutan mendapatkan akses pelayanan publik.
"Ya sangat membantu sekali, kami sambut baik dan mendukung sekali karena bisa membantu mendata narapidana," tutur Yansen.
Saat ini jumlah narapidana dan tahanan yang ada di Rutan Palu berjumlah 423 orang.
"Itu jumlahnya sangat over kapasitas dari seharusnya hanya bisa menampung 110 orang," terangnya.
"Penandatangan MoU ini dimaksudkan agar warga binaan yang ada di Lapas dan Rutan langsung mendapatkan dokumen kependudukan, sehingga memudahkan mereka dalam mengakses pelayanan publik, seperti urusan BPJS maupun kegiatan Pilkada," ujar Asisten III Sekretariat Kota Palu Imran Lataha yang membacakan sambutan Wali Kota Palu.
Imran mengatakan Pemerintah Kota Palu tengah berupaya melalukan pembaharuan atau inovasi guna membangun daerah dengan semangat baru. Oleh karena itu dalam kerja sama tersebut telah dilakukan inovasi program yang dibuat oleh Disdukcapil Kota Palu, yakni pelayanan keliling bagi masyarakat rutan dan lapas (Pakai Maskerlah).
"Melalui inovasi pelayanan ini untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan ke depan untuk menghadirkan pembaharuan dan percepatan pelayanan administrasi pendudukan di Kota Palu," paparnya.
Sementara itu Kepala Rutan Palu Yansen menyambut baik program tersebut karena hal tersebut sangat membantu dalam pendataan warga binaan di rumah tahanan tersebut.
Selain itu, kata dia, juga warga binaan di Lapas dan Rutan mendapatkan akses pelayanan publik.
"Ya sangat membantu sekali, kami sambut baik dan mendukung sekali karena bisa membantu mendata narapidana," tutur Yansen.
Saat ini jumlah narapidana dan tahanan yang ada di Rutan Palu berjumlah 423 orang.
"Itu jumlahnya sangat over kapasitas dari seharusnya hanya bisa menampung 110 orang," terangnya.
Pewarta : Kristina Natalia
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Lapas Kelas IIA Palu hadirkan layanan kunjungan khusus Natal penuhi hak WBP
27 December 2025 14:43 WIB
Lapas Kelas IiA Palu berikan remisi khusus Natal kepada 51 WBP berperilaku baik
26 December 2025 14:33 WIB
Terpopuler - Kota Palu
Lihat Juga
Reses Alfian Chaniago, warga huntap di Kelurahan Tondo minta kepastian sertifikat
04 February 2026 18:38 WIB