Bupati Donggala Ancam Laporkan DPRD
Selasa, 28 Juni 2016 12:58 WIB
Bupati Kasman Lassa saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di kediamannya, Selasa (19/11) (m.sharfin)
Donggala, (antarasulteng.com) - Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Kasman Lassa mengancam akan melaporkan ke kepolisian DPRD setempat jika tetap melanjutkan hak angket untuk mencari-cari kesalahan bupati.
"Saya akan lapor jika DPRD tetap melanjutkan angket untuk mencari-kesalahan saya selama saya menjabat sebagai Bupati Donggala," ungkap Kasman Lassa usai buka puasa bersama di Depot PT. Pertamina, Desa Loli, Donggala, Minggu.
Kasman menyebut bahwa menyetujui untuk menggunakan hak angket demi mencari kesalahn bupati tidak sesuai bahkan bertentangan dengan kode etik serta tata tertib DPRD setempat.
DPRD, katanya, tidak memiliki dasar yang kuat untuk menggunakan hak angket demi tujuan yang lebih mengedepankan kepentingan politik sekelompok orang, yang berkeinginan Kasman Lassa lengser dari jabatan bupati di daerah tersebut.
Ia mengutarakan bahwa selama kepemimpinannya, Kabupaten Donggala dalam pemanfaatan dan pengelolaan keuangan APBD dan APBN, berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Dengan demikian opini yang menyebut bahwa Bupati Kasman Lassa korupsi dalam penyelenggaraan pembangunan daerah dengan menggunakan APBD, terbantahkan dengan sendirinya oleh WTP yang diberikan BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah.
"BPK RI memberikan predikat dan penghargaan WTP kepada Kabupaten Donggala, itu artinya pengelolaan dan pemanfaatan keuangan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk tidak ada korupsi dan sebagainya seperti yang disangkakan oleh oknum-oknum tertentu," ujarnya.
Sebelumnya DPRD Donggala, Sulawesi Tengah, menyetujui penggunaan hak angket atau penyelidikan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Donggala Kasman Lassa.
Persetujuan itu lewat rapat paripurna khusus yang berlangsung Jumat 17 Juni dipimpin Ketua DPRD Yasin, beberapa kali mengalami penundaan karena tidak kuorumnya jumlah anggota DPRD yang hadir.
Dari 30 anggota DPRD hanya 20 orang yang hadir, sementara sesuai ketentuan untuk menentukan hak angket diperlukan tigaperempat dari jumlah anggota atau 23 orang.
"Saya akan lapor jika DPRD tetap melanjutkan angket untuk mencari-kesalahan saya selama saya menjabat sebagai Bupati Donggala," ungkap Kasman Lassa usai buka puasa bersama di Depot PT. Pertamina, Desa Loli, Donggala, Minggu.
Kasman menyebut bahwa menyetujui untuk menggunakan hak angket demi mencari kesalahn bupati tidak sesuai bahkan bertentangan dengan kode etik serta tata tertib DPRD setempat.
DPRD, katanya, tidak memiliki dasar yang kuat untuk menggunakan hak angket demi tujuan yang lebih mengedepankan kepentingan politik sekelompok orang, yang berkeinginan Kasman Lassa lengser dari jabatan bupati di daerah tersebut.
Ia mengutarakan bahwa selama kepemimpinannya, Kabupaten Donggala dalam pemanfaatan dan pengelolaan keuangan APBD dan APBN, berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Dengan demikian opini yang menyebut bahwa Bupati Kasman Lassa korupsi dalam penyelenggaraan pembangunan daerah dengan menggunakan APBD, terbantahkan dengan sendirinya oleh WTP yang diberikan BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah.
"BPK RI memberikan predikat dan penghargaan WTP kepada Kabupaten Donggala, itu artinya pengelolaan dan pemanfaatan keuangan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk tidak ada korupsi dan sebagainya seperti yang disangkakan oleh oknum-oknum tertentu," ujarnya.
Sebelumnya DPRD Donggala, Sulawesi Tengah, menyetujui penggunaan hak angket atau penyelidikan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Donggala Kasman Lassa.
Persetujuan itu lewat rapat paripurna khusus yang berlangsung Jumat 17 Juni dipimpin Ketua DPRD Yasin, beberapa kali mengalami penundaan karena tidak kuorumnya jumlah anggota DPRD yang hadir.
Dari 30 anggota DPRD hanya 20 orang yang hadir, sementara sesuai ketentuan untuk menentukan hak angket diperlukan tigaperempat dari jumlah anggota atau 23 orang.
Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Indorunners Donggala-Pemkab tumbuhkan kecintaan warga terhadap atletik
18 October 2022 22:05 WIB, 2022
Pemkab Donggala tunda pembayaran tunjangan PNS bila tak ikut vaksinasi
05 January 2022 3:38 WIB, 2022
Bupati Donggala: Terapkan prokes-vaksinasi cara ampuh tangkal COVID-19
31 December 2021 19:36 WIB, 2021
Pemkab Donggala beri bantuan pangan kepada warga yang ikut vaksinasi
29 December 2021 16:38 WIB, 2021
KPU harap Pemkab Donggala bantu laksanakan pemuktahiran data pemilih
07 October 2021 20:43 WIB, 2021
Terpopuler - Sulteng
Lihat Juga
200-an kontraktor proyek Pemprov Sulteng belum ikutkan karyawannya ke BPJamsostek
21 February 2020 11:49 WIB, 2020
Hanura rekomendasikan Hadianto-Reni berpasangan di Pilkada Kota Palu
21 February 2020 0:05 WIB, 2020