Lebak (ANTARA) -
Dua warga Badui korban gigitan ular berbisa jenis ular tanah di pedalaman Kabupaten Lebak yang kondisinya parah akhirnya dirujuk ke RSUD Banten untuk menjalani perawatan medis.
 
"Kami lega setelah mereka mau dirujuk ke RSUD Banten," kata Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif Kirdiat di Lebak, Kamis
 
Dua warga Badui korban gigitan ular berbisa sudah sepekan dengan kondisi cukup parah dengan bagian tangan menghitam dan membusuk.


 
Para korban gigitan ular tanah itu adalah warga Kampung Cibogo dan Kampung Pamoean, Desa Kanekes, Kabupaten Lebak. Jika tidak dilakukan perawatan medis bisa mengancam nyawa mereka.
 
Pihaknya melibatkan dokter dan perawat mendatangi kediaman korban gigitan ular berbisa untuk dirujuk ke RSUD Banten dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
 
Sebab, masyarakat Badui masih banyak yang tidak memiliki BPJS Kesehatan bantuan pemerintah, karena mereka tidak memiliki identitas KTP Elektronik. "Semua warga Badui yang dirujuk ke RSUD Banten dengan menyertakan SKTM gratis," kata Muhammad Arif.

Menurut dia, sebetulnya warga Badui yang menjadi korban gigitan ular berbisa itu tercatat tiga orang, namun baru dua orang yang dirujuk ke RSUD Banten. Kemungkinan satu korban lainnya masih dalam pendekatan dengan keluarganya agar bisa menerima perawatan medis.
 
Penanganan medis di kawasan pemukiman masyarakat Badui perlu pendekatan dengan keluarga, sehingga mereka menerima uang untuk menjalani perawatan medis di RSUD Banten.


 
"Kami sebagai relawan tentu ingin membantu pemerintah setempat untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat adat Badui," katanya.
 
Sementara itu, salah satu korban gigitan ular tanah, Sangsang (45), warga Cibogo, Kabupaten Lebak mengaku dirinya ingin sembuh dari gigitan ular berbisa itu, sehingga dilakukan rujukan ke RSUD Banten.

"Kami berharap dengan dirujuk ke RSUD Banten bisa kembali sehat dan bisa beraktivitas kembali," katanya. 
 

Pewarta : Mansyur suryana
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024