Palu, Sulteng (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah membahas pengembangan sektor peternakan dengan Pemerintah Pusat di Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai upaya untuk mewujudkan program nasional swasembada daging sapi.
"Peternakan di Parigi Moutong salah satu sektor unggulan selain pertanian, perikanan dan kelautan. Oleh sebab itu maksud kedatangan kami untuk sinkronisasi program daerah dan pusat," kata Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Senin.
Dalam pertemuan itu ia memaparkan bahwa Parigi Moutong sebagai salah satu sentra peternakan di Sulawesi Tengah dengan jumlah populasi sapi sebanyak 27.028 ekor, kemudian ternak kambing 24.934 ekor dan ternak babi 44.431ekor (BPS 2023).
Besarnya populasi ternak di daerah ini karena ditopang lahan terbuka lahan pertanian dengan luas 65.413 hektare dan mampu menghasilkan 130.129 ton pakan ternak serta lahan tidur yang sangat luas mencapai 30.849 hektare yang dapat dimanfaatkan untuk penggembalaan hewan ternak.
"Dari potensi-potensi yang ada saling mendukung sehingga sangat maksimal untuk pengembangan sapi potong," ujarnya.
Ia mengemukakan manfaat lainnya yakni pengembangan usaha bidang peternakan melalui pengolahan pupuk organik dari kotoran hewan (Kohe) dengan produksi rata-rata per tahun mencapai 405.420 ton.
Melalui potensi sumber daya peternakan, Parigi Moutong menargetkan tahun 2025 produksi daging sapi 52.992 ton, telur 1.370 ton, pupuk organik dari kotoran hewan 189.196 ton.
"Kami juga mempersiapkan diri menjadi salah satu daerah penyangga pangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan mengandalkan sektor pertanian, perikanan dan peternakan," tutur Richard.
Cisilia Esti suniarsih, Koordinator SDGH Kementerian Pertanian menyambut baik upaya pengembangan peternakan dilakukan Pemkab Parigi Moutong.
Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan siap membantu dan mengkaji hal-hal yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, baik melalui dukungan anggaran dan program skala prioritas nasional yang telah diatur Kementerian Pertanian.
"Program strategis daerah perlu dikolaborasikan dengan para pihak, supaya ke depan daerah sudah siap ketika diminta pemerintah pusat mewujudkan program strategis nasional tahun 2025," kata dia.