Jatam Minta Gubernur Cabut IUP Di Sojol
Kamis, 4 Mei 2017 5:28 WIB
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) (jatam.org)
Palu, (antarasulteng.com) - Lembaga swadaya masyarakat Jaringan Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah bersama Gerakan Masyarakat Peduli Sojol (GM-PS) meminta Gubernur Sulteng Longki Djanggola untuk mencabut izin usaha pertambangan di Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala.
"Kami berharap agar Gubernur Sulteng mencabut izin operasi dua perusahaan tambang di Sojol," kata Arianto Lando dalam orasinya di depan kantor gubernur Sulteng di Palu, Rabu.
Selain melaksanakan unjuk rasa di depan kantor gubernur, masa aksi juga menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulteng, Polda Sulteng dan berakhir di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulteng.
Arianto menggungkapkan bahwa aktivitas perusahaan tambang itu, telah menggangu aktivitas masyarakat di empat desa sekitar yakni Desa Tonggolobibi, Balukang, Samalili dan Siboang.
Kata Arianto, aktivitas perusahaan juga membuat resah masyarakat, karena mereka takut akan dampak yang akan mengganggu lahan pertanian dan perkebunan masyarakat setempat.
Dia menjelaskan hasil data Dinas ESDM Kabupaten Donggala, di Kecamatan Sojol setidaknya memiliki 7 Izin Usaha Pertambangan dari berbagai Komuditas, mulai dari IUP mineral sampai batuan.
Namun, masyarakat setempat sangat menyayangkan adanya IUP tersebut, karna bertolak belakang dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Donggala, No 1 tahun 2012 dimana dalam pasal 28 disebutkan, bahwa daerah itu diperuntukan untuk kawasan pertanian.
Kecamatan Sojol termasuk sebagai lumbung pangan di Donggala dan juga masuk dalam kawasan rawan bencana, ujarnya.
Sehingga sangat jelas kata dia, bahwa kehadiran perusahaan itu, telah melakukan pelanggaran hukum, serta adanya upaya diskriminasi dan kriminalisasi kepada petani setempat.
Aksi yang dilakukan di depan Gendung DPRD Sulteng, ditemui oleh Ketua Komisi III DPRD Zainal Abidin Ishak. Massa aksi kemudian menyerahkan tuntutan mereka kepada wakil rakyat itu.
Arianto berharap agar berkas tuntutan mereka, dapat segera ditindaklanjuti, sebab ini merupakan upaya kedua kali yang telah mereka lakukan.
"Kami berharap agar Gubernur Sulteng mencabut izin operasi dua perusahaan tambang di Sojol," kata Arianto Lando dalam orasinya di depan kantor gubernur Sulteng di Palu, Rabu.
Selain melaksanakan unjuk rasa di depan kantor gubernur, masa aksi juga menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulteng, Polda Sulteng dan berakhir di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulteng.
Arianto menggungkapkan bahwa aktivitas perusahaan tambang itu, telah menggangu aktivitas masyarakat di empat desa sekitar yakni Desa Tonggolobibi, Balukang, Samalili dan Siboang.
Kata Arianto, aktivitas perusahaan juga membuat resah masyarakat, karena mereka takut akan dampak yang akan mengganggu lahan pertanian dan perkebunan masyarakat setempat.
Dia menjelaskan hasil data Dinas ESDM Kabupaten Donggala, di Kecamatan Sojol setidaknya memiliki 7 Izin Usaha Pertambangan dari berbagai Komuditas, mulai dari IUP mineral sampai batuan.
Namun, masyarakat setempat sangat menyayangkan adanya IUP tersebut, karna bertolak belakang dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Donggala, No 1 tahun 2012 dimana dalam pasal 28 disebutkan, bahwa daerah itu diperuntukan untuk kawasan pertanian.
Kecamatan Sojol termasuk sebagai lumbung pangan di Donggala dan juga masuk dalam kawasan rawan bencana, ujarnya.
Sehingga sangat jelas kata dia, bahwa kehadiran perusahaan itu, telah melakukan pelanggaran hukum, serta adanya upaya diskriminasi dan kriminalisasi kepada petani setempat.
Aksi yang dilakukan di depan Gendung DPRD Sulteng, ditemui oleh Ketua Komisi III DPRD Zainal Abidin Ishak. Massa aksi kemudian menyerahkan tuntutan mereka kepada wakil rakyat itu.
Arianto berharap agar berkas tuntutan mereka, dapat segera ditindaklanjuti, sebab ini merupakan upaya kedua kali yang telah mereka lakukan.
Pewarta : Fauzi
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Walhi dan Jatam ingatkan pemda soal masifnya tambang di Palu dan Donggala
02 September 2024 9:15 WIB, 2024
LSM minta Pemkab evaluasi keberadaan tambang di Morowali demi cegah bencana
19 June 2019 14:52 WIB, 2019
Terpopuler - Sulteng
Lihat Juga
200-an kontraktor proyek Pemprov Sulteng belum ikutkan karyawannya ke BPJamsostek
21 February 2020 11:49 WIB, 2020
Hanura rekomendasikan Hadianto-Reni berpasangan di Pilkada Kota Palu
21 February 2020 0:05 WIB, 2020