Pemkab Donggala Bangun 30 Rumah Warga Miskin
Sabtu, 1 Juli 2017 16:51 WIB
Salah satu syarat rumah yang layak dibantu adalah berdinding papan, beratap rumbia dan berlantai tanah.(FOTO ANTARA/Basri Marzuki)
Donggala (antarasulteng.com) - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, akan membangun 30 rumah bagi warga kurang mampu di daerah tersebut.
Bupati Donggala Kasman Lassa mengatakan di Donggala, Jumat, mengatakan 30 warga miskin yang tidak memiliki tempat tinggal layak akan dibantu Pemkab Donggala untuk disediakan permukiman yang layak.
"Tahun ini ada tiga warga di Pante Barat yang akan mendapat bantuan pembangunan rumah," ungkap Bupati Kasman Lassa.
Saat ini Pemkab Donggala telah melakukan pendataan terhadap warga miskin yang rumahnya jauh dari kesejahteraan. "Pendataan dilakukan oleh tim di Kecamatan Sindue khususnya Desa Lero dan beberapa desa lainnya," ujarnya.
Ia menyebutkan untuk mendapat bantuan rumah warga harus memenuhi beberapa syarat salah satunya administrasi kependudukan. Selain itu, rumah yang ditempati warga masih menggunakan papan dan atap tradisional serta berlantai tanah.
"Kalau yang rumahnya permanen beton, maka tidak lagi masuk sebagai warga miskin yang layak dibantu rumah," urainya.
Lebih lanjut dia mengatakan pembangunan direncanakan akan dilakukan pada bulan depan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Bupati mengaku pembangunan tempat tinggal warga miskin merupakan program pemerintah daerah yang disinerjikan dengan pemerintah pusat.***
Bupati Donggala Kasman Lassa mengatakan di Donggala, Jumat, mengatakan 30 warga miskin yang tidak memiliki tempat tinggal layak akan dibantu Pemkab Donggala untuk disediakan permukiman yang layak.
"Tahun ini ada tiga warga di Pante Barat yang akan mendapat bantuan pembangunan rumah," ungkap Bupati Kasman Lassa.
Saat ini Pemkab Donggala telah melakukan pendataan terhadap warga miskin yang rumahnya jauh dari kesejahteraan. "Pendataan dilakukan oleh tim di Kecamatan Sindue khususnya Desa Lero dan beberapa desa lainnya," ujarnya.
Ia menyebutkan untuk mendapat bantuan rumah warga harus memenuhi beberapa syarat salah satunya administrasi kependudukan. Selain itu, rumah yang ditempati warga masih menggunakan papan dan atap tradisional serta berlantai tanah.
"Kalau yang rumahnya permanen beton, maka tidak lagi masuk sebagai warga miskin yang layak dibantu rumah," urainya.
Lebih lanjut dia mengatakan pembangunan direncanakan akan dilakukan pada bulan depan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Bupati mengaku pembangunan tempat tinggal warga miskin merupakan program pemerintah daerah yang disinerjikan dengan pemerintah pusat.***
Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Sulteng
Lihat Juga
200-an kontraktor proyek Pemprov Sulteng belum ikutkan karyawannya ke BPJamsostek
21 February 2020 11:49 WIB, 2020
Hanura rekomendasikan Hadianto-Reni berpasangan di Pilkada Kota Palu
21 February 2020 0:05 WIB, 2020