Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah musnahkan sekitar 443 lembar kelebihan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Surat suara lebih wajib dimusnahkan berdasarkan aturan KPU supaya tidak disalahgunakan," kata Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana usia pemusnahan surat suara di Parigi, Selasa.
Ia mengemukakan 443 lembar kelebihan surat suara terdiri dari, 406 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, kemudian 37 lembar surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati.
Pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar, disaksikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Forkopimda Parigi Moutong berlangsung di sekitar kawasan gudang logistik KPU setempat.
"Saat pelipatan tidak ada ditemukan surat suara rusak. Surat suara dimusnahkan murni kelebihan," ujarnya.
Ia menuturkan, KPU sebagai penyelenggara teknis terus berupaya memberikan pelayanan kepemiluan yang optimal, dan berkomitmen menyelenggarakan pemilihan sesuai dengan asas pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Di kesempatan itu, ia juga meminta kepada warga menjadi pemilih cerdas dan menghindari tindakan yang dapat menciderai demokrasi, salah satunya menghindari money politic atau politik uang.
"Ayo datang ke TPS salurkan hak suara, jangan jadi pemilih golongan putih (golput)," kata dia.
Ariyana menambahkan, KPU memastikan semua logistik pilkada telah terdistribusi, selain itu pihaknya juga memastikan KPPS telah membagikan surat C pemberitahuan kepada pemilih yang berada di daftar pemilih tetap (DPT) pilkada.