Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lahan sekolah tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di kawasan sekolah tersebut sudah sesuai prosedur.
"Jadi sesuai prosedur ini maksudnya lahan sekolah itu kan merupakan aset pemerintah daerah, karena dalam aturan kami disuruh menyiapkan lahan untuk Kopdes Merah Putih," kata Rizal saat ditemui awak media di Kalukubula Sigi, Sabtu.
Ia mengemukakan aturan penggunaan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih terdiri dari lahan desa, kabupaten, provinsi, BUMD hingga lahan BUMN.
"Persoalannya di Desa Loru tidak ada lahan milik desa yang luasnya sesuai ketentuan sehingga bisa menggunakan lahan sekolah di SDN Inti Loru," ucapnya.
Ia menuturkan dalam waktu dekat tidak ada rencana pembangunan maupun penambahan ruang dan gedung di SDN Inti Loru.
"Memang belum ada pembangunan gedung baru di sekolah itu, makanya lahan itu kami pinjam untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, " sebutnya.
Menurut dia, ke depan dengan adanya keberadaan gedung Kopdes Merah Putih di kawasan sekolah tidak akan mengganggu dengan aktivitas pendidikan.
"Saya pikir tidak mengganggu proses belajar mengajar dengan adanya Kopdes Merah Putih yang dibangun dalam lingkungan sekolah tersebut," kata dia.
Sementara itu Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi sudah meminta kepada pengurus Kopdes Merah Putih Desa Loru dan kepala desa untuk dapat dibuatkan pagar tersendiri dan pintu masuknya terpisah dari sekolah agar anak-anak tetap aman.
Diketahui jumlah Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sigi sebanyak 164 koperasi yang tersebar pada 176 desa di daerah tersebut.