Palu (ANTARA) - Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas di lingkungan Polres Banggai guna memastikan pengelolaan dan penggunaan sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur (SOP).

Kapolres melakukan pengecekan gudang penyimpanan senjata api di Mapolres Banggai sebagai bagian dari pengawasan internal terhadap pengelolaan senjata api dinas di lingkungan Kepolisian Resor Banggai, Sulawesi Tengah.

“Pengawasan terhadap senjata api dinas merupakan bagian penting dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalitas anggota kepolisian saat menjalankan tugas di lapangan,” katanya di Palu, Selasa.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres meninjau langsung jumlah serta kondisi senjata api yang tersimpan di gudang senjata.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan administrasi personel pemegang senjata api guna memastikan seluruh data tercatat dengan baik dan sesuai ketentuan.

Ia juga mengevaluasi sistem pengamanan gudang senjata serta memeriksa buku mutasi senjata api untuk memastikan setiap penggunaan maupun pengeluaran senjata tercatat secara tertib sesuai prosedur yang berlaku.

Ia mengatakan pengawasan tersebut juga bertujuan untuk memastikan setiap personel benar-benar bertanggung jawab terhadap senjata api dinas, serta mencegah terjadinya pelanggaran dalam penggunaannya.

“Pengelolaan senjata api harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. Hal ini penting untuk memastikan senjata dinas digunakan secara bertanggung jawab oleh personel yang berwenang,” ujarnya.

Ia berharap setiap personel mampu melaksanakan tugas dengan maksimal, memelihara sikap profesional, dan selalu menjunjung tinggi disiplin dalam penggunaan sarana prasarana yang diberikan negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.