Pasigala Centre minta Satgas penanganan pascabencana dipindahkan ke Sulteng
Selasa, 22 Oktober 2019 18:00 WIB
Warga korban bencana gempa dan likuefaksi berada disekitar bilik mereka pada salah satu blok Hunian sementara (Huntara) bantuan pemerintah melalui Kementerian PUPR di Petobo, Palu, Sulawesi Tengah. (ANTARA FOTO/MOHAMAD HAMZAH)
Palu (ANTARA) - Keberadaan Satuan Tugas (Satgas) penanganan pascabencana dan korban gempa, tsunami dan likuefaksi di Palu, Sigi dan Donggala yang tergabung dalam Pasigala Centre yang selama ini ada di Jakarta, saatnya segera dipindahkan ke Sulawesi Tengah.
"Daerah dan korban terdampak bencana berharap Presiden membubarkan Satgas yang ada di Jakarta atau memindahkannya ke Sulteng," ucap Sekjen Pasigala Centre Khadafi Badjerey di Palu, Selasa.
Pasigala Centre mengusulkan agar dibentuk suatu badan adhoc yang berkantor di Sulteng, disertai pelimpahan kewenangan penanganan pascabencana tersebut sehingga memposisikan pemerintah daerah sebagai eksekutor.
Pasigala Centre, berharap kabinet kerja Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dalam penyelenggaraan pembangunan mempertimbangkan dan mengdepankan aspek potensi kebencanaan, untuk meminimalisir dampak atau risiko bencana.
Khadafi menyebut pemerintah pada periode kedua Jokowi perlu menegaskan misi pembangunan yang berprespektif kebencanaan.
"Periode kedua diharapkan memeliki misi pembangunan yang harus berprespektif kebencanaan. Mengingat negara kita menjadi "toserba" bencana alam," ucap Khadafi Badjerey.
Khadafi menyebut, Pasigala Centre menyarankan, perlu adanya lembaga atau kementerian terkait kebencanaan mengingat Indonesia sebagai "toserba" bencana alam.
Adanya kementerian itu, menurut Pasigala Centre dapat bekerja lebih efektif dalam pencegahan, respon dan penanganan bencana yang lebih konprehensif.
Baca juga : Pasigala Centre: apresiasi pemerintah beri dana hibah Rp1,9 Triliun
Pasigala Centre mengapresiasi pemerintah pusat di Jakarta yang menghibahkan dana senilai Rp1,9 Triliun untuk pemulihan daerah terdampak gempa, tsunami dan likuefaksi di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong.
"Walau lambat, upaya pemerintah perlu diapresiasi dan ini kebijakan awal untuk merubah mekanisme penanganan bencana yang kami nilai terlalu tersentral pada Pemerintah Pusat di Jakarta," sebut dia.
Dia menyarankan, perlu ada kebijakan Pemerintah Pusat yang mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab proses rehab rekon Sulteng pada pemerintahan daerah.
Sehingga penangan lebih cepat serta informasi tahapan penanganan bencana menjadi lebih dekat pada warga korban.***
"Daerah dan korban terdampak bencana berharap Presiden membubarkan Satgas yang ada di Jakarta atau memindahkannya ke Sulteng," ucap Sekjen Pasigala Centre Khadafi Badjerey di Palu, Selasa.
Pasigala Centre mengusulkan agar dibentuk suatu badan adhoc yang berkantor di Sulteng, disertai pelimpahan kewenangan penanganan pascabencana tersebut sehingga memposisikan pemerintah daerah sebagai eksekutor.
Pasigala Centre, berharap kabinet kerja Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dalam penyelenggaraan pembangunan mempertimbangkan dan mengdepankan aspek potensi kebencanaan, untuk meminimalisir dampak atau risiko bencana.
Khadafi menyebut pemerintah pada periode kedua Jokowi perlu menegaskan misi pembangunan yang berprespektif kebencanaan.
"Periode kedua diharapkan memeliki misi pembangunan yang harus berprespektif kebencanaan. Mengingat negara kita menjadi "toserba" bencana alam," ucap Khadafi Badjerey.
Khadafi menyebut, Pasigala Centre menyarankan, perlu adanya lembaga atau kementerian terkait kebencanaan mengingat Indonesia sebagai "toserba" bencana alam.
Adanya kementerian itu, menurut Pasigala Centre dapat bekerja lebih efektif dalam pencegahan, respon dan penanganan bencana yang lebih konprehensif.
Baca juga : Pasigala Centre: apresiasi pemerintah beri dana hibah Rp1,9 Triliun
Pasigala Centre mengapresiasi pemerintah pusat di Jakarta yang menghibahkan dana senilai Rp1,9 Triliun untuk pemulihan daerah terdampak gempa, tsunami dan likuefaksi di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong.
"Walau lambat, upaya pemerintah perlu diapresiasi dan ini kebijakan awal untuk merubah mekanisme penanganan bencana yang kami nilai terlalu tersentral pada Pemerintah Pusat di Jakarta," sebut dia.
Dia menyarankan, perlu ada kebijakan Pemerintah Pusat yang mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab proses rehab rekon Sulteng pada pemerintahan daerah.
Sehingga penangan lebih cepat serta informasi tahapan penanganan bencana menjadi lebih dekat pada warga korban.***
Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Majelis Ulama Indonesia dukung Pemprov Sulbar bangun Islamic Centre
12 September 2023 6:36 WIB, 2023
Kantin halal ini sangat direkomendasikan bagi wisawatan saat di Hong Kong
18 February 2023 10:46 WIB, 2023
Pasigala Centre: Penanganan pascabencana Padagimo perlu dievaluasi
28 September 2020 18:35 WIB, 2020
Pasigala Center: Dua kali penyintas gempa berpuasa Ramadhan di huntara
23 April 2020 19:21 WIB, 2020
Uni Eropa tawarkan teknologi satelit untuk pantau bencana di Asia Tenggara
27 January 2020 17:54 WIB, 2020
Terpopuler - Sulteng
Lihat Juga
200-an kontraktor proyek Pemprov Sulteng belum ikutkan karyawannya ke BPJamsostek
21 February 2020 11:49 WIB, 2020
Hanura rekomendasikan Hadianto-Reni berpasangan di Pilkada Kota Palu
21 February 2020 0:05 WIB, 2020