Polisi jadwalkan ulang pemeriksaan Gisel
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan artis Gisella Anastasia alias Gisel (GA) sebagai tersangka kasus video asusila pada Jumat, 8 Januari 2021.
"Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa hari Jumat (8 Januari 2021) nanti akan hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.
Polda Metro Jaya awalnya menjadwalkan pemeriksaan Gisel pada hari ini pukul 10.00 WIB. Namun pemeriksaan tersebut batal karena yang bersangkutan ada keperluan. "Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," kata Yusri.
Meski Gisel tidak hadir, tersangka lain dalam kasus tersebut yakni Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) hadir untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya telah Gisel dan Yukinobu sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang tersebar luas di dunia maya dan media sosial.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kepolisian.
Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara. Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.
"Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa hari Jumat (8 Januari 2021) nanti akan hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.
Polda Metro Jaya awalnya menjadwalkan pemeriksaan Gisel pada hari ini pukul 10.00 WIB. Namun pemeriksaan tersebut batal karena yang bersangkutan ada keperluan. "Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," kata Yusri.
Meski Gisel tidak hadir, tersangka lain dalam kasus tersebut yakni Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) hadir untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya telah Gisel dan Yukinobu sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang tersebar luas di dunia maya dan media sosial.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kepolisian.
Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara. Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.