Logo Header Antaranews Sulteng

Bawaslu Sulteng Usulkan Dana Pengawasan Rp39,7 Miliar

Selasa, 24 Maret 2015 16:05 WIB
Image Print
Ketua Bawaslu Sulteng Ratna Dewi Pettalolo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Palu, Kamis (13/3). (Adha Nadjemuddin)
Jadi kami mengusulkannya bukan berdasar keinginan tapi sesuai kebutuhan

Palu, (antarasulteng.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah mengajukan dana sebesar Rp39,7 miliar untuk pengawasan Pilkada di wilayah itu.

Kepala Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Ratna Dewi Pettalolo saat diskusi di Palu, Selasa, mengatakan usulan anggaran tersebut terkesan banyak namun hal itu telah disesuaikan dengan kebutuhan.

"Jadi kami mengusulkannya bukan berdasar keinginan tapi sesuai kebutuhan," kata Ratna.

Anggaran itu berasal dari APBD Sulawesi Tengah sekitar 93 persen, dan sisanya dari APBN, katanya.

Dia mengatakan salah satu poin yang membuat anggaran pengawasan tersebut besar adalah pada pembiayaan honor petugas dan operasional kantor.

Pada Pilkada mendatang setiap tempat pemungutan suara (TPS) terdapat seorang petugas pengawas. Jumlah TPS di Sulawesi Tengah sekitar 6.008 buah yang tersebar di 13 kabupatan/kota.

Selain Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah pada 9 Desember 2015, pada saat yang sama juga terdapat delapan Pilkada serentak yang dilaksanakan di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Poso, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Banggai.

Sementara Asisten I Sekdaprov Sulawesi Tengah M Arif Latjuba mengatakan usulan anggaran Bawaslau itu saat ini masih dibahas di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Sulawesi Tengah namun pada prinsipnya pemerintah mendukung untuk dapat dana maksimal.

Dia juga melihat item-item yang usulan Bawaslu Sulawesi Tengah tersebut hampir semuanya rasional.

Namun demikian, katanya, tim anggaran akan melihat hal-hal yang perlu disesuaikan dari usulan tersebut terkait hal-hal yang bisa dikurangi, seperti biaya perjalanan atau konsultasi.

"Nanti akan disesuaikan dengan Peraturan Gubernur. Yang jelas tidak ada niat sedikitpun daeri pemerintah untuk tidak mendukung suksesnya Pilkada," kata Arif Latjuba. (skd)



Pewarta :
Editor: Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026