Logo Header Antaranews Sulteng

Rumah Kemasan IKM Sulteng Disertifikasi

Kamis, 14 Mei 2015 15:36 WIB
Image Print
Kadisperindag Sulteng Abubakar Almahdali (kedua kiri) bercakap-cakap dengan seorang pengusaha IKM yang menggunakan jasa Rumah Kemasan, didampingi asesor dari Kemenperind Trisnanto (kanan) di Palu, Kamis (13/5) (AntaraSulteng/Rolex Malaha)
Dengan sertifikasi ini, kepercayaan masyarakat, terutama IKM dan konsumen mereka akan lebih tinggi, katanya."

Palu (antarasulteng.com) - Kementerian Perindustrian mengirim tim untuk melakukan sertifikasi terhadap sejumlah pegawai yang bertugas pada 'Rumah Kemasan' industri kecil dan menengah (IKM) milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah.

"Ini adalah 'Rumah Kemasan' IKM pertama di Indonesia yang disertifikasi oleh Kementerian Perindustrian," kata Kepala Dinas Perindag Sulteng Drs H.Abubakar Almahdali, MSi di Palu, Rabu, di sela menerima tim sertifikasi Kemenperind di 'Rumah Kemasan' Jl. RA. Kartini Palu itu.

Menurut Abubakar, sertifikasi ini bertujuan untuk memberikan pengakuan bahwa para staf di rumah kemasan itu adalah orang-orang yang berkompeten dalam tugasnya.

Kompetensi ini, kata Abubakar, penting sekali untuk meyakinkan konsumen atau pengguna jasa bahwa produk-produk yang mendapat layanan kemasan dari `Rumah Kemasan` Disperindag Sulteng terjamin kualitasnya.

"Dengan begitu, kepercayaan masyarakat, terutama IKM dan konsumen mereka akan lebih tinggi, sehingga volume usaha rumah kemasan bisa meningkat dan IKM yang menggunakan jasa rumah kemasan akan mendapat pasar yang lebih luas," ujarnya.

Ketua tim penilai (asesor) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Konsultan IKM Trisnanto, SMI mengemukakan, sertifikasi kompetensi terhadap staf Rumah Kemasan IKM Disperindag Sulteng tidak hanya terkait teknis pengemasan dan pelabelan, tetapi juga bagaimana memeriksa komoditi IKM tersebut bahwa kualitasnya sesuai dengan spesifikasi yang tertulis dalam kemasan.

"Kami akan menguji sejauh mana pengetahuan mereka terkait teknis dan kaidah-kaidah mengemas, membuat desain, serta pengetahuan soal peraturan perundang-undangan dan perizinan dan berbagai bidang lainnya," ujarnya.

Bila semua staf di sini memiliki sertifikasi kompetens, kata Trisnanto, maka unit usaha ini akan mendapat kepercayaan luas dari IKM dan konsumen IKM, tidak hanya dari Sulteng tetapi juga dari luar provinsi ini.

Rumah Kemasan IKM Sulteng dibangun sejak 2013 dengan investasi lebih dari Rp2 miliar, baik gedung maupun mesin-mesin serta peralatan teknis yang dimiliki.

"Terus terang kami mulai kewalahan untuk melayani permintaan IKM dari berbagai daerah di Sulteng dalam mendesain dan mencetak kemasan untuk produk-produk mereka," kata Eviana, salah seorang penanggung jawab Rumah Kemasan IKM Disperindag Sulteng.

Rumah Kemasan ini memiliki enam orang staf, namun yang mengikuti progra sertifikasi pada tahap pertama ini baru tiga orang, dan diharapkan ketiga-tiganya bisa lulus dan memperoleh sertifikat yang didambakan.

Rumah kemasan IKM Sulteng melayani informasi dan konsultasi terkait kemasan mulai dari methode, kaidah-kaidah, peraturan perundang-undangan, perizinan, pembuatan desain, logo, stiker, brosur label, sampai pencetakannya, termasuk kemasan primer dan kardus-kardus.

Hartatiah (37), seorang pengusaha IKM dari Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong mengemukakan sejak memanfaatkan jasa `Rumah Kemasan` seitar tujuh bulan lalu, pemasan produk-produk makanan yang dihasilkannya meningkat signifikan.

"Hasil usaha saya seperti abon ikan, bistik ikan, bistik rumput laut, dan nata decoco kini tidak hanya laku di Sulteng saja tetapi sudah dipesan dari Jawa Timur dan Sulawesi Selatan," ujarnya. (R007/C004)



Pewarta :
Editor: Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026