Pansel CPNS-PPPK Parimo baru menerima 70 persen berkas pelamar

id Ahmad Syaiful, BKPSDM, pansel CPNS, PPPK, pemkabparimo, sulteng

Pansel CPNS-PPPK Parimo  baru menerima 70 persen berkas pelamar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Ahmad Syaiful. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi (ANTARA) -
Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah baru menerima sekitar 70 persen berkas pelamar dari seluruh formasi di buka.
 
"Saat ini sudah mulai masuk tahapan penyortiran berkas pelamar dan sekitar 70 persen berkas yang dikirim melalui Kantor Pos sudah kami terima," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong Ahmad Syaiful, di Parigi, Sabtu.
 
Ia menjelaskan, pada tahapan sortir, panitia menemukan banyak penulisan nama pelamar tidak sesuai dengan nama di Ijazah, padahal di pengumuman syarat pelamaran sudah dijelaskan.
 
Sebab, panitia seleksi melakukan pencocokan kembali berkas, baik yang dikirim secara daring melalui masing-masing akun pelamar maupun secara manual melalui Kantor Pos.
 
"Pelamar hanya mengaku pada penulisan nama di identitas kependudukan yakni KTP-el, seharusnya penulisan mengacu pada Ijazah," ujar Syaiful.
 
Ia mengimbau, bagi para pelamar yang belum sempat menyetor berkas agar memperhatikan secara seksama syarat-syarat yang ditentukan, sebab penulisan nama bukan sesuatu hal sepele, justru menjadi salah satu penilaian panitia karena hal tersebut menyangkut hasil akhir jika pelamar dinyatakan lolos seleksi dan penerbitan Surat Keputusan.
 
Oleh karena itu, sebelum terlanjur mengirim berkas secara daring dan manual, pelamar perlu mengecek kembali supaya tidak terjadi kesalahan berulang.
 
"Kami menduga kemungkinan pelamar menggunakan jasa orang lain untuk membuat akun pendaftaran. Makanya banyak ditemukan kesalahan saat penyortiran berkas," ucap Syaiful.
 
Dari data sementara yang dihimpun pihaknya, pelamar PPPK formasi guru telah mencapai angka 1.242 orang. Sedangkan PPPK non guru baru sekitar 160 orang. Jumlah itu dianggap masih kurang dari kuota non guru PPPK ditetapkan sebanyak 180 orang.
 
Selain itu, jalur CPNS dengan kuota 106 orang untuk formasi kesehatan dan teknis dengan jumlah pelamar telah mencapai 1.081 orang.
 
"Tenaga kesehatan yang masih memenuhi syarat masuk melalui jalur CPNS, mereka lebih cenderung memilih di jalur itu, dibandingkan PPPK,” katanya.
 
Ia menambahkan, panitia masih memberikan kesempatan bagi pelamar memperbaiki berkas sesuai dengan waktu perpanjangan pendaftaran hingga 26 Juli 2021.
 
Bila hingga masa perpanjangan selesai masih ada berkas pelamar tidak berkesesuaian, maka dengan sendirinya berkas tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TSM).
 
"Bagi kami, terpenuhi atau tidaknya kuota bukan menjadi masalah. Tetapi Pemerintah punya kebijakan sendiri, kami di daerah hanya sebagai pelaksana," demikian Syaiful.