Pemkab Parimo sediakan rumah aman untuk korban asusila

id korbanasusila,perempuan,parigimoutong,sulawesitengah

Pemkab Parimo sediakan rumah aman untuk korban asusila

Remaja perempuan berinisial S yang diduga jadi korban asusila kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sedang didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada media. ANTARA/Muhammad Arsyandi

Parigi Moutong (ANTARA) - Pemerintah kabupaten akan menyediakan rumah aman sekaligus pendampingan khusus untuk remaja perempuan berinisial S yang diduga jadi korban asusila Kapolsek berinisial IDGN di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Parigi Moutong, Noor Wachida Prihartini S Tombolotutu mengatakan pendampingan pemerintah kabupaten akan dilakukan sampai kasus yang ditangani polisi selesai. “Kami dampingi korban dan menyiapkan rumah aman jika diperlukan,” jelasnya di Parigi Moutong, Selasa.

Rumah aman yang dimaksud yakni sebuah kediaman sementara untuk korban asusila dan tempatnya dirahasiakan. Selama berada di rumah aman, korban akan mendapat perlakuan khusus dan disediakan layanan kesehatan yang rutin mengontrol kesehatan korban.

Tak hanya untuk korban, jika diperlukan Noor memastikan pihak keluarga korban juga akan mendapat layanan pendampingan di rumah aman itu.

“Kalau di rumah aman pasti akses orang lebih dibatasi dan agar korban bisa lebih tenang,” kata Noor.

Selain memberikan pendampingan kepada korban, pemerintah kabupaten melalui P2TP2A akan mengawal proses hukum yang ditangani Polda Sulteng. Pendampingan ini juga akan melibatkan psikologi untuk memastikan keamanan kondisi korban maupun keluarganya. “Minggu depan sudah bisa kita hadirkan psikolog,” tuturnya.

Menurut Noor, saat ini psikologi korban cukup terganggu dengan adanya pemberitaan dan postingan di media sosial. Apalagi kasus ini juga berdampak besar pada keluarga korban. “Saya mohon pengertiannya untuk pemberitaan yang dikuatirkan akan memperberat psikologi mereka,” kata Noor.

Melihat kondisi korban dan keluarganya yang mulai terganggu, Noor berharap Polda Sulteng bisa menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. “Saya senang Kapolda sudah mengunjungi keluarga korban dan meyakinkan akan profesional menangani kasus ini,” sebutnya Noor.

“Kami percaya Kapolda Sulteng taat hukum dan bisa selesaikan kasus ini dengan baik dan secara terbuka,” tambahnya.