Pemkab Sigi dukung Pemprov Sulteng bangun jalan lingkar

id jalan lingkar,pemkab sigi,bupati sigi,mohamad irwan,syaifullah djafar,wagub sulteng,ma'mun amir

Pemkab Sigi  dukung Pemprov Sulteng bangun jalan lingkar

Bupati Sigi Mohamad Irwan mengikuti rapat yang dipimpin oleh Wagub Sulteng Ma'mun Amir membahas tentang pembangunan jalan lingkar Kota Palu dan Kabupaten Sigi. (ANTARA/HO-Humas Setda Pemkab Sigi)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, bersedia mendukung penuh pembangunan jalan lingkar yang melintas di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, yang salah satu tujuannya untuk mempercepat distribusi logistik dan hasil pertanian.

"Pemerintah Kabupaten Sigi dan masyarakat Sigi pada dasarnya siap dan mendukung pembangunan jalan lingkar tersebut," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan, di Sigi, Kamis.

Berdasarkan data Pemprov Sulteng melalui Dinas Bina Marga dan Tata Ruang bahwa jalan lingkar yang akan dibangun sepanjang 42 kilo meter meliputi Kabupaten Sigi dan Kota Palu.

Untuk mempercepat pembangunan jalan lingkar tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menggelar rapat yang menghadirkan Pemerintah Kota Palu dan Pemkab Sigi. Rapat itu dipimpin Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir.

Bupati Sigi Mohamad Irwan mengatakan pembangunan jalan lingkar tersebut dapat menunjang mobilitas masyarakat guna mendorong roda perekonomian antar-daerah.

Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Syaifullah Djafar menyatakan pihaknya sedang mempersiapkan proses administrasi untuk pembangunan jalan lingkar tersebut.

Menurut dia, salah satu kendala pembangunan jalan tersebut ialah pembebasan lahan, sehingga Pemerintah Kota Palu dan Pemkab Sigi diharap dapat mengakomodir pembebasan lahan.

Sementara itu Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir menyampaikan pada dasarnya Pemerintah Provinsi siap dan akan terus mendukung pembangunan yang ada di kabupaten/kota.

"Di antaranya yaitu pembangunan jalan lingkar dalam wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi, termasuk dalam hal pembebasan lahan pembangunan tersebut," ujarnya.

Ma'mu menguatarakan Pemerintah Provinsi Sulteng akan membantu pembebasan lahan pada pembangunan jalan lingkar tersebut, apabila lahan yang akan dibebaskan diatas lima hektare.

"Adapun pembebasan lahan di bawah lima hektare, maka pendanaan pembebahasan lahannya akan ditanggung oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota," katanya.