Palu (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Novalina Wiswadewa mengatakan migrasi siaran televisi dari siaran analog ke siaran digital di Sulteng secara bertahap dimulai 30 April.
"Migrasi siaran televisi dari siaran analog ke siaran digital dimulai dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan di Kota Palu dan Kabupaten Sigi mulai 30 April," kata Novalina, di Palu, Jumat.
Pada tahap kedua, ujarnya lagi, migrasi siaran dilakukan di Kabupaten Poso dan Tojo Una-Una (Touna) pada 25 Agustus. Tahap ketiga migrasi siaran dilakukan pada 2 November di seluruh daerah di Provinsi Sulteng.
Bagi wilayah yang tidak dijangkau oleh menara pemancar siaran televisi, masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut dapat menggunakan Set Top Box (STB) yang dapat diperoleh di toko elektronik atau toko penjualan televisi untuk melakukan migrasi ke siaran televisi digital. Bagi masyarakat yang masuk kategori keluarga tidak mampu akan mendapatkan STB gratis.
"Migrasi siaran itu sangat mudah. Caranya sama seperti mencari siaran televisi pada umumnya. Masyarakat tinggal melakukan pencarian. Setelah itu televisinya otomatis menangkap siaran digital. Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media terkait migrasi ke siaran televisi digital dan tata caranya," ujarnya lagi.
Siaran televisi digital menawarkan kualitas gambar dan suara yang lebih jernih dan bersih jika dibandingkan dengan siaran analog.
Pada siaran analog, kualitas gambar dan suara sangat dipengaruhi jarak pesawat televisi ke menara pemancar. Jika rumah berada jauh dari menara pemancar, maka gambar yang muncul di televisi bisa jadi berbintik-bintik dan suara terganggu.
Prinsip ini tidak berlaku pada siaran televisi digital, selama pesawat televisi masih bisa menangkap sinyal siaran digital maka akan ada gambar. Sebaliknya, jika tidak bisa menangkap siaran digital, maka pesawat televisi sama sekali tidak menyiarkan gambar.
Manfaat siaran televisi terestrial digital tidak hanya dirasakan masyarakat, namun juga industri telekomunikasi. Migrasi siaran dari analog ke digital sejatinya adalah tata kelola spektrum frekuensi radio agar lebih efisien.
Ketika semua siaran televisi terestrial sudah pindah ke digital, akan ada kelebihan spektrum frekuensi (dividen digital) di pita 700 MHz sebesar 112 MHz dan cadangan 40 MHz.
Frekuensi tersebut bisa dioptimalkan untuk kebutuhan telekomunikasi seperti memperluas jangkauan 4G dan internet.