Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar episode 19, yakni platform Rapor Pendidikan Indonesia di Jakarta, Jumat.
Rapor Pendidikan Indonesia merupakan tindak lanjut dari Asesmen Nasional (AN) yang diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudistek) sebagai Merdeka Belajar Episode Pertama.
“Asesmen Nasional telah menjadi sistem evaluasi pendidikan mutakhir yang berfokus pada kompetensi literasi, numerasi, karakter, dan kondisi lingkungan belajar yang mendukung proses pembelajaran yang efektif,” ujar Nadiem dalam sambutannya.
Penerapan AN, kata dia, sejalan dengan prinsip Kemendikbudristek yaitu mengakselerasi transformasi pendidikan Indonesia, terutama dalam hal evaluasi pendidikan.
Penekanan dalam penerapan AN adalah evaluasi yang berorientasi pada mutu, sistem dan pengumpulan informasi yang terintegrasi, serta mendorong refleksi dan perbaikan, bukan sekadar hasil akhir.
“Sekarang kami menghadirkan platform Rapor Pendidikan yang berisi laporan hasil Asesmen Nasional secara komprehensif dan analisis lintas sektor yang holistik untuk masing-masing satuan pendidikan dan daerah,” kata dia.
Rapor Pendidikan merupakan platform yang mengintegrasikan berbagai data pendidikan untuk membantu satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan mengidentifikasi capaian dan akar masalah, melakukan refleksi, dan kemudian merancang strategi pembenahan berbasis data.
“Fungsi dari Rapor Pendidikan adalah sebagai bahan refleksi dan identifikasi persoalan bagi masing-masing satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan, untuk menyusun rencana perbaikan secara lebih tepat dan berbasis data,” kata dia.
Dia juga mengajak para pemangku kepentingan untuk segera menjadikan Rapor Pendidikan sebagai landasan bagi semua untuk melakukan evaluasi dan perbaikan di satuan pendidikan masing-masing.