Logo Header Antaranews Sulteng

Kaltim evaluasi kerja sama penangkapan ikan lintas provinsi

Jumat, 10 Juni 2022 05:34 WIB
Image Print
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Riza Indra Riadi (ANTARA/HO-Humas Pemprov Kaltim)

Samarinda (ANTARA) - Tujuh provinsi yang telah menjalani kerja sama Provinsi Kalimamtan Timur (Kaltim) di antaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Bali, mengevaluasi perjanjian kerja sama penangkapan ikan lintas provinsi tersebut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Riza Indra Riadi menjelaskan bahwa sejak tahun 2018 kerjasama itu dibangun dantahun 2022 akan berakhir, sehlngga perlu adanya evaluasi untuk kerja sama lanjutan yang lebih baik,.

"Dalam kurun masa berlakunya perjanjian tersebut ternyata fakta dil lapangan masih ditemukan adanya tindak pelanggaran dan bahkan hingga berujung ke persoalan hukum:," katanya saat membuka Koordinasi Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Andon Balikpapan, Kamis.


Sehingga dengan kejadian seperti ini perlu ada koreksi sehingga ke depan para nelayan di Kaltim lebih nyaman dalam bekerja.

Pelaksana Tugas Sekda Provinsi Kaltim ini mengungkapkan pelanggaran di bidang kelautan banyak terjadi baik oleh nelayan dari provinsi kerja sama (andon) maupun di luar kerja sama tersebut.

"Evaluasi perlu dilakukan agar kerja sama berikutnya bisa disusun lebih baik dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan agar nantinya nelayan bekerja aman dan nyaman. Tidak melanggar batas dan lain-lain," kata dia.



Pewarta :
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026