SFP dan DKP kerja sama kelola gurita dan lemadang berkelanjutan di Sulteng

id msp,dkp,sulteng,berkelanjutan,palu

SFP dan DKP kerja sama kelola gurita dan lemadang berkelanjutan di Sulteng

Penandatanganan Rencana Kerja Tahunan (RKT) antara Kepala DKP Sulawesi Tengah, Moh Arif Latjuba, MSi (tiga dari kiri) dengan Country Representative SFP di Indonesia, Purbasari Surjadi (dua dari kiri) di Palu, Sulteng, pada Selasa (4/4/2023). (FOTO ANTARA/HO-SFP)

Palu (ANTARA) - Organisasi nirlaba Sustainable Fisheries Partnership (SFP) bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pengelolaan perikanan gurita dan mahi-mahi (lemadang) yang berkelanjutan di daerah itu.

"Kami di SFP telah menandatangani Rencana Kerja Tahunan (RKT) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah terkait pengelolaan perikanan gurita dan mahi-mahi (lemadang) yang berkelanjutan itu," kata Country Representative SFP di Indonesia, Purbasari Surjadi dalam taklimat media di Palu, Senin.

Ia menjelaskan Sulawesi Tengah adalah merupakan lokasi kerja baru bagi SFP.

"Sasaran dari RKT ini adalah peningkatan kualitas program dan kerja sama yang efektif antarberbagai pihak dalam rangka pengelolaan perikanan gurita dan mahi-mahi (lemadang) yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Tengah," katanya.

Untuk tujuan RKT adalah terlaksananya pengelolaan perikanan yang berkelanjutan di Indonesia yang memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat.

Dalam mengimplementasikan kegiatan RKT, katanya, pertama, SFP memberikan pendampingan dan dukungan kepada mitra lokal dalam inisiasi pembentukan serta pelaksanaan Program Perbaikan Perikanan (Fishery Improvement Project/FIP) gurita melalui pengelolaan kolaboratif (comanagement) untuk mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.

Kedua, memberikan dukungan dalam pengumpulan informasi awal perikanan mahi-mahi (lemadang) untuk melihat kemungkinan pengembangan program perbaikan perikanan mahi-mahi.

Ketiga, memberikan dukungan promosi produk perikanan gurita skala kecil yang berkelanjutan untuk pasar Amerika Utara dan Eropa.

SFP, kata dia, menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang lebih efektif antara berbagai pihak sehingga dapat memberikan manfaat ekologi, terutama untuk perikanan gurita dan mahi-mahi (lemadang) serta manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat nelayan Sulawesi Tengah.

Sementara itu Kepala DKP Sulawesi Tengah, Moh Arif Latjuba mengapresiasi inisiatif SFP untuk memulai programnya di provinsi itu.

"Kami sangat menyambut baik kolaborasi dengan SFP yang mana kerja sama ini dapat mendukung harapan kita bersama bahwa hasil tangkapan nelayan agar bisa lebih terakomodasi lebih baik sehingga dapat mendatangkan kesejahteraan bagi nelayan," katanya.

"Kami sebagai pemerintah juga akan tetap berada di garis depan dalam pendampingan kepada para nelayan untuk dapat beraktivitas, dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku," tambahnya.

Di sisi lain, kata Moh Arif Latjuba, disadari bahwa dukungan promosi produk perikanan ke pasar luar negeri juga adalah sesuatu yang penting.

Purbasari Surjadi menambahkan Sustainable Fisheries Partnership Foundation (SFPF) adalah organisasi non-pemerintah dan nirlaba internasional yang berpusat di Hawaii, Amerika Serikat.

SFPF bekerja untuk tercapainya ekosistem laut yang sehat, pasokan sumber makanan dari laut yang mencukupi, serta peningkatan ekonomi dari sektor perikanan.

SFPF bekerja dengan pemerintah, industri, nelayan/petambak dan pemangku kepentingan lainnya di sektor perikanan untuk membantu menciptakan perikanan tangkap dan budidaya yang berkelanjutan
dan dapat membawa manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan lingkungan yang lebih luas.

SFP secara resmi bekerja di Indonesia sejak 2019 dengan menandatangani Memorandum
Saling Pengertian (MSP) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Guna terus mendukung pemerintah untuk meningkatkan dan memperkuat pengelolaan perikanan yang berkelanjutan di Indonesia, SFPF kembali menandatangani MSP dengan KKP pada tanggal 16 Februari 2023.

MSP ini berlaku selama 3 (tiga) tahun dengan ruang lingkup peningkatan kapasitas nelayan kecil (small-scale fisheries) dalam rangka mendukung pengelolaan perikanan tangkap yang berkelanjutan; serta peningkatan akses pasar produk perikanan Indonesia yang berkelanjutan di dalam dan luar negeri.

Program dan kegiatan dalam MSP ini akan diimplementasikan di empat provinsi, yaitu Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.