KPU Sulteng harap media berperan edukasi warga mengenai kepemiluan
Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah mengharapkan media massa, cetak atau elektronik berperan aktif mengedukasi warga dalam proses pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan, untuk meningkatkan partisipasi warga.
"Pers atau media menjadi satu mitra dalam mengedukasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam setiap proses dan tahapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan," kata Anggota KPU Sulteng Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sahran Raden, di sela - sela rapat koordinasi verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2024 bersama stakeholder dan pers, di Palu, Jumat.
Menurut Sahran, pers atau media perlu berpartisipasi dalam proses pelaksanaan pemilihan umum dan pemilu, antara lain melakukan pemberitaan tahapan penyelenggaraan.
Di samping itu, mantan Ketua Ansor Sulteng ini menyebut, media dapat menyajikan informasi yang berimbang dan bersifat edukatif tentang kepemiluan untuk masyarakat.
Alumni strata tiga Pascasarjana UMI Makassar ini mengatakan salah satu tahapan yang sangat penting dan membutuhkan partisipasi media yakni tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
"Pers dapat menyajikan informasi yang mengedukasi masyarakat pada tahapan ini, sekaligus menyajikan informasi yang berimbang," ujarnya.
Akademisi non-aktif UIN Datokarama Palu ini juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif pada tahapan verifikasi faktual keanggotaan dan kepengurusan partai politik.
"Secara konstitusional partisipasi masyarakat menjadi hak atas pengakuan, jaminan perlindungan, dan kepastian hukum yang adil. Partisipasi masyarakat diatur dalam peraturan perundang undangan pemilu," ungkap dia.
Ia menguraikan partisipasi masyarakat dapat berupa partisipasi konvensional seperti keterlibatan warga negara dalam partai politik, keikursertaan sebagai pengurus dan keanggotaan partai politik. Kemudian, partisipasi secara digital, melalui pengecekan namanya pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Partisipasi politik ini biasanya terjadi bila lembaga-lembaga seperti partai politik, lembaga perwakilan rakyat dan media massa dapat berperan aktif dan membangun demokrasi dan pemilu," ujarnya.
"Pers atau media menjadi satu mitra dalam mengedukasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam setiap proses dan tahapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan," kata Anggota KPU Sulteng Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sahran Raden, di sela - sela rapat koordinasi verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2024 bersama stakeholder dan pers, di Palu, Jumat.
Menurut Sahran, pers atau media perlu berpartisipasi dalam proses pelaksanaan pemilihan umum dan pemilu, antara lain melakukan pemberitaan tahapan penyelenggaraan.
Di samping itu, mantan Ketua Ansor Sulteng ini menyebut, media dapat menyajikan informasi yang berimbang dan bersifat edukatif tentang kepemiluan untuk masyarakat.
Alumni strata tiga Pascasarjana UMI Makassar ini mengatakan salah satu tahapan yang sangat penting dan membutuhkan partisipasi media yakni tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
"Pers dapat menyajikan informasi yang mengedukasi masyarakat pada tahapan ini, sekaligus menyajikan informasi yang berimbang," ujarnya.
Akademisi non-aktif UIN Datokarama Palu ini juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif pada tahapan verifikasi faktual keanggotaan dan kepengurusan partai politik.
"Secara konstitusional partisipasi masyarakat menjadi hak atas pengakuan, jaminan perlindungan, dan kepastian hukum yang adil. Partisipasi masyarakat diatur dalam peraturan perundang undangan pemilu," ungkap dia.
Ia menguraikan partisipasi masyarakat dapat berupa partisipasi konvensional seperti keterlibatan warga negara dalam partai politik, keikursertaan sebagai pengurus dan keanggotaan partai politik. Kemudian, partisipasi secara digital, melalui pengecekan namanya pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Partisipasi politik ini biasanya terjadi bila lembaga-lembaga seperti partai politik, lembaga perwakilan rakyat dan media massa dapat berperan aktif dan membangun demokrasi dan pemilu," ujarnya.