Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, Dr Askar, menilai pemerintah daerah perlu mengawasi secara ketat mutasi guru khususnya permohonan pindah tempat kerja, dalam rangka mengatasi kesenjangan dan kelangkaan guru.
"Salah satu penyebab terjadinya kekurangan guru khususnya di daerah-daerah terpencil dan tertinggal adalah karena adanya persetujuan pimpinan atas permohonan mutasi guru dari daerah terpencil ke kota," ucap Dr Askar terkait upaya mengatasi kelangkaan guru di daerah, di Sigi, Selasa.
Askar yang merupakan Dekan Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Datokarama mengatakan guru yang ditempatkan atau diangkat di daerah terpencil tentu telah membuat perjanjian kerja dengan pemerintah untuk menjalankan tugas dan fungsinya di wilayah penempatan, serta mengetahui segala konsekuensi atas perjanjian tersebut.
Bahkan, sebut dia, sebagai seorang guru yang berstatus aparat sipil negara (ASN) tentu telah menyatakan siap ditempatkan di manapun.
Oleh karena itu, ujar dia, dibutuhkan konsistensi dan komitmen kebijakan pemerintah dalam pemerataan distribusi guru yaitu, guru yang diangkat untuk bertugas di daerah terpencil, jangan dipindahkan ke kota atau di wilayah yang memiliki kelebihan guru.
Menurut dia, dari sisi kuantitas jumlah guru di daerah cukup memadai, dengan demikian tidak terjadi kelangkaan/kekurangan guru.
"Namun, distribusi guru ke sekolah-sekolah di wilayah pelosok dan terpencil yang tidak merata, sehingga ada sekolah di daerah terpencil yang satu guru harus mengajar di tiga kelas setiap hari dengan berbagai mata pelajaran, bahkan mata pelajaran yang dibawakan di luar dari disiplin ilmu," ungkap dia.
Di samping itu, kata Askar, pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk mengatasi kekurangan guru di daerah terpencil.
FTIK UIN Datokarama, ujar dia, menggagas program bertajuk FTIK Mengabdi dan Mengajar. Lewat program ini FTIK menurunkan mahasiswa mengajar di sekolah-sekolah di wilayah terpencil di Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Sigi dan Donggala.
"Program ini merupakan tindak lanjut atau implementasi dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicetuskan oleh pemerintah pusat," ucap dia.