Polda Sulteng kedepankan cegah Lakalantas lewat edukasi

id Lakalantas, Dikmas, Polda Sulteng, lantas, lalu lintas, polisi

Polda Sulteng kedepankan cegah Lakalantas lewat edukasi

Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda memberikan arahan kepada personel Lantas. ANTARA/HO-Ditlantas Polda Sulteng

Palu (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tengah mengedepankan pencegahan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) lewat edukasi pendidikan masyarakat berlalu lintas (Dikmas).


 


"Setelah operator keselamatan Tinombala 2023, maka kami melanjutkan kegiatan pencegahan dengan melakukan pendidikan berlalu lintas," kata Dirlantas Polda Sulteng Kombes (Pol) Kingkin Winisuda di Palu, Minggu.


 


Ia menjelaskan, pada giat Dikmas lebih kepada pendekatan pereemtif dengan berbagai metode, meski begitu pelanggaran lalu lintas tetap ditindaklanjuti.


 


Tercatat, selama Operasi Keselamatan Tinombala yang digelar secara serentak 7-20 Februari kurang lebih 78.410 kegiatan preemtif seperti Dikmas Lantas dan penyebaran brosur sehingga mengalami peningkatan signifikan sebesar 314,6 persen atau tiga kali lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu.


 


"Berikutnya juga sama dengan kegiatan preventif yang mengalami peningkatan sebesar 125 persen yaitu total 23.890 kegiatan di lapangan," ujarnya.


 


Namun demikian, dengan ditingkatkannya upaya secara maksimal, kejadian Lakalantas yang terjadi selama kurun waktu operasi berlangsung, dilaporkan terjadi 38 kejadian Lakalantas, sedangkan tahun 2022 terjadi 21 kejadian atau mengalami peningkatan 81 persen kejadian kecelakaan. 


 


Dari jumlah tersebut, sedikitnya 14 orang yang terlibat kecelakaan dinyatakan meninggal dunia, 21 orang mengalami luka berat, dan 30 orang mengalami luka ringan tahun lalu.


 


"Perlu kesadaran kita semua berlalu lintas, menaati rambu-rabu lalu lintas dengan menggunakan helm, memakai sabuk pengaman, membawa surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM)," ucapnya.


 


Ia menambahkan, dari kejadian Lakalantas tahun ini ditaksir kerugian materi mencapai Rp178 juta lebih atau total keseluruhan mengalami peningkatan sebanyak 437 persen, dibanding tahun lalu.


 


"Dari analisis kepolisian, meningkatnya kasus Lakalantas tidak terlepas dari tingginya mobilitas masyarakat di jalan raya setelah pandemi COVID-19," demikian Kingkin.